Tolak Fasilitasi BLSM, Kades Kena Sanksi
BOYOLALI, suaramerdeka.com - Wakil Bupati Boyolali
Agus Purwanto menegaskan, Kepala Desa (Kades) yang menolak
memfasilitasi penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM),
akan dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berat atau ringan
sesuai tingkat kesalahan.
Pemberian sanksi diterapkan agar
pemerintah desa benar-benar dapat membantu dan mengawal pembagian BLSM.
Mengingat, pemeritah desa merupakan kepanjangan tangan dari pusat yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pembagian BLSM
dilakukan langsung di Kantor Pos. Pemkab, pemerintah desa bertugas
sebagai fasilitator dan mengawal pembagian BLSM. Itu tugas sebagai
pemerintahan (fasilitasi), harus menerima. Jika ada yang menolak, kena
sanksi. Misalnya, skorsing," jelas Agus saat dijumpai sejumlah wartawan
di sela-sela kesibukannya, Kamis (4/7).
Meski demikian, diakui
Agus, pembagian BLSM banyak yang salah sasaran, sehingga mengakibatkan
sejumlah kepala desa menolak membantu menyalurkannya. Namun tindakan
menolak itu juga tidak benar. "Ini sudah jadi tugas pemerintah desa
menjalankan fungsi pemerintahan pusat sebagai kepanjangan tangan. Harus
menerima," tegas Agus lagi.
Adanya pembagian BLSM yang salah
sasaran, menurutnya, karena ketidakvalid-an data. Data yang digunakan
pemerintah pusat merujuk dari Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, BPS
terakhir kali melakukan pendataan warga miskin, dua tahun lalu pada
2011. Data itu berbeda dengan data Pemkab yang lebih valid karena tiap
tahun melakukan pendataan.
Terkait ini, Agus mengintruksikan
pemerintah desa berikut jajarannya sampai ke tingkat RT, melakukan
survei ulang. Pemkab akan melakukan koordinasi dengan BPS terkait
validasi data tersebut. Jika ditemukan data penerima BLSM yang tidak
tepat sasaran, maka harus dilakukan revisi.
Diberitakan
sebelumnya, pembagian BLSM di sejumlah wilayah Boyolali, dinilai salah
sasaran. Salah satu kepala desa, yaknit Kades Cermo Kecamatan Sambi,
Suranto, menolak membagikan BLSM di desanya karena datanya tidak valid.
Lebih dari 90 warga penerima BLSM di desanya yang secara ekonomi mampu,
memperoleh BLSM.
Sedangkan sejumlah janda miskin di desanya malah
tidak medapatkan bantuan yang digelontorkan pemerintah sebagai dampak
kenaikan BBM itu.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar