Kamis, 04 Juli 2013

Pemerintah desa sebagai fasilitator pembagian BLSM

Tolak Fasilitasi BLSM, Kades Kena Sanksi

BOYOLALI, suaramerdeka.com - Wakil Bupati Boyolali Agus Purwanto menegaskan, Kepala Desa (Kades) yang menolak memfasilitasi penyaluran bantuan langsung sementara  masyarakat (BLSM), akan dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berat atau ringan sesuai tingkat kesalahan. 

Pemberian sanksi diterapkan agar pemerintah desa benar-benar dapat membantu dan mengawal pembagian BLSM. Mengingat, pemeritah desa merupakan kepanjangan tangan dari pusat  yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Pembagian BLSM dilakukan langsung di Kantor Pos. Pemkab, pemerintah desa bertugas sebagai fasilitator dan mengawal pembagian BLSM. Itu tugas sebagai pemerintahan (fasilitasi), harus menerima. Jika ada yang menolak, kena sanksi. Misalnya, skorsing," jelas Agus saat dijumpai sejumlah wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (4/7).

Meski demikian, diakui Agus, pembagian BLSM banyak yang salah sasaran, sehingga mengakibatkan sejumlah kepala desa menolak membantu menyalurkannya. Namun tindakan menolak itu juga  tidak benar. "Ini sudah jadi tugas pemerintah desa menjalankan fungsi pemerintahan pusat sebagai kepanjangan tangan. Harus menerima," tegas Agus lagi. 

Adanya pembagian BLSM yang salah sasaran, menurutnya, karena ketidakvalid-an data. Data yang digunakan pemerintah pusat merujuk dari Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, BPS terakhir kali melakukan pendataan warga miskin, dua tahun lalu pada 2011. Data itu berbeda dengan data Pemkab yang lebih valid karena tiap tahun melakukan pendataan.

Terkait ini, Agus mengintruksikan pemerintah desa berikut jajarannya sampai ke tingkat RT, melakukan survei ulang. Pemkab akan melakukan koordinasi dengan BPS terkait validasi data tersebut. Jika ditemukan data penerima BLSM yang tidak tepat sasaran, maka harus dilakukan revisi. 

Diberitakan sebelumnya, pembagian BLSM di sejumlah wilayah Boyolali, dinilai salah sasaran. Salah satu kepala desa, yaknit Kades Cermo Kecamatan Sambi, Suranto, menolak membagikan BLSM di desanya karena datanya tidak valid. Lebih dari 90 warga penerima BLSM di desanya yang secara ekonomi mampu, memperoleh BLSM.

Sedangkan sejumlah janda miskin di desanya malah tidak medapatkan bantuan yang  digelontorkan pemerintah sebagai dampak kenaikan BBM itu.

( Muhammad Nurhafid / CN19 / SMNetwork )
sumber

Tidak ada komentar: