Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidaksesuaian substansi pada APBD Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2011.Hal tersebut terungkap saat rapat pansus Dewan yang membahas LKPJ Walikota terhadap pelaksanaan APBD tahun 2011.
Hasil temuan BPKP mengungkapkan realisasi barang senilai 7,1 milyar dan penyertaan belanja modal 174 juta yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu dalam laporan penerimaan aset daerah yang disetorkan SKPD tidak sesuai dengan perwal nomor 10 tahun 2010 yang mengharuskan penyetoran ke kas daerah maksimal 1 kali dalam 24 jam namun ternyata ada yang mengendap selama 3 hari.
Sementara itu Walikota Pekalongan Basyir Ahmad kepada Radio Kota Batik mengatakan hasil temuan BPKP bukan hal yang prinsip karena tidak menyebabkan kerugian negara meskipun demikian pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja dari semua SKPD.
Basyir menjelaskan sebagai upaya perbaikan pihaknya akan mencari pendamping di luar pemkot sehingga mampu mengoreksi supaya tidak terjadi kesalahan dalam pengunaan anggaran dan di harapkan kedepan hasil audit akan lebih baik sehingga target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tercapai.
Hasil temuan BPKP mengungkapkan realisasi barang senilai 7,1 milyar dan penyertaan belanja modal 174 juta yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu dalam laporan penerimaan aset daerah yang disetorkan SKPD tidak sesuai dengan perwal nomor 10 tahun 2010 yang mengharuskan penyetoran ke kas daerah maksimal 1 kali dalam 24 jam namun ternyata ada yang mengendap selama 3 hari.
Sementara itu Walikota Pekalongan Basyir Ahmad kepada Radio Kota Batik mengatakan hasil temuan BPKP bukan hal yang prinsip karena tidak menyebabkan kerugian negara meskipun demikian pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja dari semua SKPD.
Basyir menjelaskan sebagai upaya perbaikan pihaknya akan mencari pendamping di luar pemkot sehingga mampu mengoreksi supaya tidak terjadi kesalahan dalam pengunaan anggaran dan di harapkan kedepan hasil audit akan lebih baik sehingga target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tercapai.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar