- Riyanto: Itu Tidak Benar
- Dugaan Curang Perekrutan Tenaga Pemadam Kebakaran, DCKTRK Didemo
BATANG -
Elemen masyarakat Kabupaten Batang, yang mengatasnamakan dirinya
Pemburu Koruptor Idealis, menggelar aksi unjukrasa di Dinas Cipta
Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTRK) Kabupaten Batang, Rabu (6/6).
Aksi ini terkait dugaan KKN dalam penerimaan pegawai harian lepas di
lingkungan Pemadam Kebakaran.
Dalam aksi mengemuka,
dugaan KKN tersebut terjadi yaitu pelamar bisa diterima bekerja, maka
calon pegawai diharuskan menyetor uang sebesar Rp 30 juta setiap orang.
"Kami
punya bukti kuat adanya unsur KKN dalam penerimaan pegawai Pemadam
Kebakaran. Selain calon pegawai diharuskan menyetor sejumlah uang
tertentu juga diwajibkan membuat seragam yang harganya mencapai Rp 500
ribu," ungkap Jack Burhan selaku koordinator aksi.
Menurutnya,
aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap calon pegawai
pemadam kebakaran, dikarenakan untuk dapat diterima bekerja diwajibkan
menyetor uang sebesar Rp 30 juta.
Sedangkan pegawai yang
dibutuhkan di lingkungan pemadam kebakaran sebanyak 66 orang, sehingga
bisa dihitung berapa banyak uang yang dikantongi oleh oknum DCKTRK.
"Kami
menilai KKN dalam penerimaan pegawai ini jelas tidak sesuai dengan
tekad Bupati Batang dan Wakilnya yang ingin mewujudkan birokrasi bersih
dan ekonomi bangkit," tegasnya.
Apabila dalam penerimaan
pegawai saja masih terjadi KKN, maka tekad Pemkab Batang untuk
mewujudkan birokrasi bersih masih jauh dari harapan. Kasus KKN dalam
penerimaan pegawai di lingkungan Pemadam Kebakaran membuat petinggi
Pemkab Batang, kebakaran jenggot hingga langsung memutuskan untuk
menghentikannya.
Akibatnya 66 orang pegawai non PNS yang
sudah bekerja sejak bulan Januari 2012, diberhentikan untuk sementara
waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Kami menuntut
transparansi dalam penerimaan pegawai non PNS tersebut, artinya
penerimaannya harus diumumkan secara terbuka," ujarnya.
Selain
itu, keharusan calon pegawai harus menyetor sejumlah uang tertentu juga
harus dihapuskan dikarenakan tidak sesuai dengan tekad Bupati dan
Wakil, yang ingin mewujudkan birokrasi bersih.
DIBANTAH
Sekretaris
DCKTRK, Riyanto ketika menemui para pengunjukrasa menjelaskan,
perekrutan pegawai non PNS ini tidak bisa diumumkan secara terbuka,
dikarenakan status pegawainya hanya harian lepas. Sedangkan keharusan
calon pegawai untuk menyetorkan uang Rp 30 juta agar bisa diterima
bekerja itu tidak benar.
"Kami mengakui adanya uang baju seragam
pemadam kebakaran yang harganya sebesar Rp 500 ribu. Terkait dengan
adanya keharusan calon pegawai untuk menyetor uang sebesar Rp 30 juta
maka kami tidak pernah menerimanya," tegas Riyanto.
Riyanto
menambahkan bahwa perekrutan pegawai non PNS sudah dihentikan sesuai
dengan perintah Bupati Batang. Sementara, apabila ada perintah untuk
melaksanakan penerimaan ulang, maka DCKTRK akan segera melaksanakannya
sesuai dengan ketentuan. Sedangkan 66 pegawai harian lepas sudah non
aktif, hingga menyebabkan pemadam kebakaran kekurangan tenaga.
"Kami
sudah melaksanakan perintah Bupati untuk pemberhentian pegawai tersebut
dan itu menjadi kewajiban staf untuk melaksanakannya. Apabila memang
ada perintah untuk perekrutan ulang maka kami siap melaksanakannya,"
tandas Riyanto. (ap12)
sumber:www.facebook.com/pages/Radar-Pekalongan/163477760333917
Tidak ada komentar:
Posting Komentar