- Termasuk Tiga Anak
BATANG -
Dinilai sering mengganggu ketertiban dan keindahan kota, para Pengemis,
Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) kembali ditertibkan oleh Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas dari Dinas Sosial,
Kamis (7/6) kemarin. Dari hasil razia tersebut berhasil dijaring 20
orang PGOT termasuk tiga anak-anak bersama ibunya.
Razia
yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan di sekitar Kota
Batang, RSUD Batang, jalur Pantura dan juga alun-alun serta Pasar
Batang. Karena di tempat tersebutlah biasanya para PGOT berkeliaran,
sehingga petugas memfokuskan ke tempat-tempat itu.
Kasi
Program Satpol PP Kabupaten Batang, Faizin mengatakan bahwa kegiatan
tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama
dengan dinas instansi terkait, hal itu sebagai langkah untuk
menciptakan kondusifitas di Kabupaten Batang, terutam di sekitar Kota
Batang, karena selama ini banyak PGOT yang berkeliaran.
"Ini
merupakan kegiatan rutin, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa
nyaman dan aman kepada masyarakat, karena banyak keluhan dari
masyarakat terkait banyaknya PGOT," jelas Faizin.
Dikatakan
pula jika penertiban terhadap para PGOT tersebut dilakukan untuk
menciptakan Kabupaten Batang yang bersih, karena PGOT dinilai dapat
mengganggu pemandangan Kota Batang. Dan razia yang sudah dilakukan
tersebut
berhasil menjaring 20 orang PGOT yang terdiri dari 18 orang gelandangan, satu orang gila dan satu orang pengamen.
Namun
dari razia tersebut, ada tiga orang anak-anak yang juga turut terjaring
razia, hal itu dikarenakan tiga orang anak tersebut pada saat ada razia
sedang bersama dengan ibunya yang merupakan gelandangan yang biasa
mangkal di perempatan Kalisari, sehingga anak-anak tersebut terpaksa
harus ikut terjaring.
Faizin mengungkapkan bahwa dari 20
orang yang terjaring razia tersebut rata-rata merupakan orang-orang lam
yang juga sudah sering kali terjaring razia. Padahal setelah di razia
para PGOT tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi, namun ada juga PGOT
yang baru sekali terjaring razia.
"Memang ada anak-anak
yang terjaring razia, karena saat itu bersama dengan orang tuanya yang
merupakan seorang gelandangan, sehingga tetap kami angkut bersama orang
tuanya," tuturnya.
Para PGOT yang terjaring razia
tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan,
setelah pendataan selesai, barulah PGOT yang terjaring itu dikirim ke
Panti Rehabilitasi Samekto Karti Comal, Kabupaten Pemalang untuk
diberikan pembinaan.
Ditegaskan bahwa untuk kegiatan
razia tersebut akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan PGOT yang
terkadang juga meresahkan masyarakat Kabupaten Batang, selain itu juga
untuk mengembalikan keindahan Kota Batang. Karena rata-rata para
gelandangan yang terjaring membawa barang-barang seperti sampah.
"Kami
akan rutin melakukan razia bersama dinas terkait lainnya, hal itu
semata-mata untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan juga
memberikan pembinaan bagi para gelandangan tersebut," tandas Faizin. (ap12)
sumber:www.facebook.com/pages/Radar-Pekalongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar