Warga Kembalikan Kartu Perlindungan Sosial
KAJEN, suaramerdeka.com - Sejumlah warga di Desa
Harjosari, Kecamatan Doro, mengembalikan kartu perlindungan sosial atau
kartu untuk mengambil dana bantu langsung sementara masyarakat (BLSM)
ke Kantor Pos Doro, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (29/6) siang.
Adapun
warga Desa Harjosari yang mengembalikan kartu perlindungan sosial
adalah Isa Ansori, Supono dan Ulpiyadi. Ketiga warga tersebut secara
kebetulan sebagai perangkat desa di Desa Harjosari, Doro.
Pengembalian
kartu perlindungan sosial dilakukan langsung oleh yang bersangkutan
serta disaksikan oleh Plt Kepala Desa Harjosari, Yumaidi. Pengembalian
dilakukan di sela-sela warga mengantri untuk mengambil kartu
perlindungan sosial.
Usai menyerahkan kartu, kepada sejumlah
wartawan Isa Ansori menyatakan, pihaknya sengaja mengembalikan kartu
perlindungan sosial ke Kantor Pos Doro. Sebab, kata dia, kartu tersebut
bukan haknya.
"Ada tiga perangkat desa di desa kami yang
mendapatkan kartu perlidungan sosial, ketiga-tiganya mengembalikan
termasuk saya. Kalau saya menerima itu tak tepat sasaran, karena masih
banyak warga yang lebih tepat menerima bantuan ini," kata dia yang juga
salah satu perangkat desa di Desa Harjosari.
Menurutnya, data
penerima kebijakan BLSM tersebut bukan berasal dari pemerintah desa,
melainkan langsung dari pemerintah pusat. Dengan demikian, berkaitan
siapa-siapa saja yang memperoleh, pemerintah desa tidak tahu.
Dikatakan,
jumlah warga di desanya yang menerima bantuan tersebut sebanyak 178
orang, namun dari jumlah tersebut terdapat sejumlah warga yang dinilai
tak layak menerima bantuan itu. Adapun jumlah warga yang dinilai layak
menerima bantuan BSLM sebanyak 44 orang.
Kepala Kantor Pos
Doro, Abdul Basit menyatakan, tugas dari kantor pos hanya memiliki
kewenangan untuk membagikan kartu perlindungan sosial dan uang bantuan
tersebut. Adapun berkaitan dengan revisi nama penerima bukan merupakan
kewenangan. Tapi, dia menegaskan akan melaporkan masalah ini pusat.
"Ketiga
orang itu mengembalikan kartu perlindungan sosial karena merasa tidak
layak menerima, sehingga kartu itu dikembalikan," kata dia.
Sementara
Plt Kepala Desa Harjosari, Yumaidi menambahkan, pemerintah desa akan
segera mengusulkan pengganti ke kantor pos untuk mengganti nama
penerima bantuan BLSM. "Kami akan usulkan nama pengganti ke kantor pos,
karena warga di desanya masih banyak yang layak menerima," tandas dia.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar