Senin, 01 Juli 2013

Sejumlah warga di Desa Harjosari Kembalikan Kartu Perlindungan Sosial

Warga Kembalikan Kartu Perlindungan Sosial

KAJEN, suaramerdeka.com - Sejumlah warga di Desa Harjosari, Kecamatan Doro, mengembalikan kartu perlindungan sosial atau kartu untuk mengambil dana bantu langsung sementara masyarakat (BLSM) ke Kantor Pos Doro, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (29/6) siang. 

Adapun warga Desa Harjosari yang mengembalikan kartu perlindungan sosial adalah Isa Ansori, Supono dan Ulpiyadi. Ketiga warga tersebut secara kebetulan sebagai perangkat desa di Desa Harjosari, Doro.

Pengembalian kartu perlindungan sosial dilakukan langsung oleh yang bersangkutan serta disaksikan oleh Plt Kepala Desa Harjosari, Yumaidi. Pengembalian dilakukan di sela-sela warga mengantri untuk mengambil kartu perlindungan sosial.

Usai menyerahkan kartu, kepada sejumlah wartawan Isa Ansori menyatakan, pihaknya sengaja mengembalikan kartu perlindungan sosial ke Kantor Pos Doro. Sebab, kata dia, kartu tersebut bukan haknya.

"Ada tiga perangkat desa di desa kami yang mendapatkan kartu perlidungan sosial, ketiga-tiganya mengembalikan termasuk saya. Kalau saya menerima itu tak tepat sasaran, karena masih banyak warga yang lebih tepat menerima bantuan ini," kata dia yang juga salah satu perangkat desa di Desa Harjosari.

Menurutnya, data penerima kebijakan BLSM tersebut bukan berasal dari pemerintah desa, melainkan langsung dari pemerintah pusat. Dengan demikian, berkaitan siapa-siapa saja yang memperoleh, pemerintah desa tidak tahu.

Dikatakan, jumlah warga di desanya yang menerima bantuan tersebut sebanyak 178 orang, namun dari jumlah tersebut terdapat sejumlah warga yang dinilai tak layak menerima bantuan itu. Adapun jumlah warga yang dinilai layak menerima bantuan BSLM sebanyak 44 orang. 

Kepala Kantor Pos Doro, Abdul Basit menyatakan, tugas dari kantor pos hanya memiliki kewenangan untuk membagikan kartu perlindungan sosial dan uang bantuan tersebut. Adapun berkaitan dengan revisi nama penerima bukan merupakan kewenangan. Tapi, dia menegaskan akan melaporkan masalah ini pusat. 

"Ketiga orang itu mengembalikan kartu perlindungan sosial karena merasa tidak layak menerima, sehingga kartu itu dikembalikan," kata dia. 

Sementara Plt Kepala Desa Harjosari, Yumaidi menambahkan, pemerintah desa akan segera mengusulkan pengganti ke kantor pos untuk mengganti nama penerima bantuan BLSM. "Kami akan usulkan nama pengganti ke kantor pos, karena warga di desanya masih banyak yang layak menerima," tandas dia.

( Agus Setiawan / CN33 / SMNetwork )
sumber

Tidak ada komentar: