Kamis, 05 Maret 2015

Pelatihan Kerja Masyarakat Kota Pekalongan

DINAS Sosial Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan, kembali membuka peluang pelatihan kerja kepada masyarakat Kota Pekalongan. Ada dua program pelatihan yang disiapkan melalui dana APBD tahun 2015 yaitu pelatihan ketrampilan Kegiatan PPKPK Program Institusional untuk umum melalui BLK dan Program Pelatihan Institusional khusus untuk wilayah Kecamatan Utara.
 
Kabid Pelatihan dan Produktifitas, Suciono SE menjelaskan, untuk program pelatihan umum dapat diikuti seluruh masyarakat dengan syarat ber KTP Kota Pekalongan, berusia 18 sampai 35 tahun, pendidikan minimal SMP dan SMA, serta belum atau dalam kondisi tidak bekerja. Untuk pelatihan umum, disiapkan kuota sebanyak 112 orang yang dibagi dalam tujuh kejuruan yaitu operator mesin bubut, administrasi perkantoran, instalasi penerangan, sepeda, motor, pengolahan hasil pertanian, menjahit dan tata rias rambut atau salon. “Per kelas kejuruan, akan diisi 16 orang dengan masa pelatihan sepanjang 240 jam,” terangnya, Senin (2/3). Masyarakat yang berminat, bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 23 Februari hingga 25 Maret mendatang di kantor BLK.
 
Dikatakan Suciono, pihaknya juga akan melakukan seleksi terhadap pendaftar diantaranya seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Pelatihan akan dimulai tanggal 13 April hingga 26 Mei 2015. Selain program pelatihan umum, pihaknya juga menyiapkan program pelatihan ketrampilan khusus untuk warga di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara. Untuk program yang dinamai pelatihan ketrampilan kerja untuk lingkungan industri tembakau tersebut, Dinsosnakertrans membuka peluang bagi 48 warga yang tinggal di wilayah Pekalongan Utara.
 
Untuk program ini ada tiga kelas yaitu salon, menjahit dan handycraft. Selain diberi pelatihan peserta akan diberikan bantuan alat setelah pelatihan selesai. Bantuan alat kerja akan diberikan sesuai permintaan dan ketrampilan yang dimiliki,” tutur dia lagi. Syarat peserta yang akan mengikuti masih sama seperti program dari BLK. “Kalau peserta yang mendaftar lebih dari 48, akan kami seleksi terlebih dahulu. Pendaftaran bisa dilakukan, di Kecamatan, atau melalui lurah di wilayah masing-masing,” tandasnya. (nul)
 
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 03-03-2015)

Tidak ada komentar: