Minggu, 08 Maret 2015

Sentiling Hijab Center lantai III Pasar Banjarsari

Sentiling Hijab Center Dibuka
 
PEKALONGAN – Calon pedagang yang akan menghuni kios di Sentiling Hijab Center lantai III Pasar Banjarsari, diberi syarat oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diperindagkop dan UMKM). Salah satunya, pedagang harus membuka kiosnya minimal 21 hari dalam satu bulan. Jika melanggar, maka hak pedagang untuk menghuni kios akan dicabut dan digantikan dengan calon pedagang yang lain yang telah mengantre.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindagkop dan UMKM, Supriono saat sosialisasi Sentiling Hijab Center di Ruang Jetayu, baru-baru ini. Dalam acara tersebut, sebanyak 55 calon pedagang juga mengikuti undian penerimaan kios.
 
Mereka terpilih dari 140 pendaftar yang dibuka oleh Disperindagkop dan UMKM pada akhir tahun lalu. “Salah satu syaratnya, pedagang harus berjualan minimal 21 hari dalam sebulan. Jika kurang, kios ditarik dan diberikan ke pedagang ranking berikutnya,” kata Supriono. Ia menambahkan, masih ada sekitar 85 calon pedagang yang mengantre berdasarkan peringkat ketika dilakukan evaluasi dan penilaian saat pendaftaran. ke-55 pedagang akan menduduki 37 kios permanen dan 18 kios semi permanen. Pedagang akan dibebaskan biaya retribusi hingga sembilan bulan setelah resmi dibuka.
 
Pedagang diseleksi berdasarkan daya tahan atau kesabaran dan kreativitas dalam memasarkan produk dan inovasi hijab. “Kewajiban mereka adalah menjaga kebersihan dan menghidupkan lampu penerangan. Kemudian tata tertib, perlu disampaikan ini bukan hak mutlak tapi hanya tes pasar. Syarat pedagang harus membuka kiosnya minimal 21 hari itu ditetapkan guna memastikan pedagang yang sudah dipilih benar-benar ingin membuka usaha, bukan sekedar coba-coba,” imbuh Supriono.
 
Kembangkan Kreativitas
Setelah mendapatkan undian untuk kios, selanjutnya pedagang diminta untuk mempersiapkan diri, dan mulai berdagang pada 15 Maret mendatang. Setelah 15 hari, Sentiling Hijab Center secara resmi akan dibuka oleh Walikota Pekalongan M Basyir Ahmad pada 1 April mendatang bertepatan dengan HUT ke-109 Kota Pekalongan.
 
Ini bisa menjadi “lokomotif” baru industri Kota Pekalongan. Peserta juga diharapkan bisa terus mengembangkan kreativitas. Karena ini mengikuti tren yang ada di masyarakat, agar bisa terus eksis. Kalau sekedar berjualan maka bisa berhenti seiring dengan persaingan yang semakin ketat,” tandasnya.
 
Dengan membuka 55 ini kios ini, masih ada separuh dari lahan yang telah tersedia di Pasar Banjarsari. Begitu respons masyarakat baik, maka sisa tempat yang ada akan ikut dimanfaatkan untuk menambah kios. “Dengan dibukanya sentra hijab berarti Kota Pekalongan sudah bisa menjadi kota jasa. Seperti sudah ada sentra batik, dan sentra hijab, misalnya. Karena itu ke depan jika sambutan masyarakat baik, maka dimungkinkan akan kembali membuka kios untuk pedagang lain,” papar Supriono. (enn-74)
 
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 07-03-2015)

Tidak ada komentar: