Selasa, 10 Maret 2015

Pencurian di Wilayah Banyurip

Pura-Pura Ngamen, Ternyata Mencuri Kain Batik

BANYURIP – Nurul Anam (24), warga Banyurip, Pekalongan Selatan, dan rekannya, Nurul Arifin (23), warga Simbang, Buaran, Kabupaten Pekalongan, diamankan jajaran Polsek Pekalongan Selatan, Sabtu (7/3). Pasalnya, kedua pemuda tersebut kedapatan mencuri satu kodi (20 potong) ‘longdress’ batik dari dalam rumah H Aspari (58), di Kelurahan Banyurip gang IV RT 02 RW 06.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kasubbag Humas AKP Dwi Nugroho menuturkan, modus yang dipakai oleh kedua tersangka untuk mencuri kain batik tersebut adalah dengan berpura-pura menjadi pengamen. Begitu pemilik rumah lengah, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yang ada di dalam rumah.

Dari laporan korban ke polisi, disebutkan bahwa kejadian berawal ketika saksi yakni M Qiston Habibi (23), warga Banyurip gang IV , pada pukul 16.15 WIB sedang minum di ruang tengah rumah H Aspari. Setelah minum, ia kembali ke ruang depan yang dipakai untuk tempat menyimpan kain batik.

Saat itulah, ia melihat tersangka yang bernama Nurul Anam berada di dalam ruangan tersebut dan mengambil satu kodi atau 20 potong longdress batik senilai Rp 500 ribu. Sedangkan satu tersangka lainnya, Nurul Arifin, saat itu menunggu di depan rumah. “Tersangka saat itu pura-pura mengamen. Ketika pemilik rumah lengah, ditambah situasi sepi dan ada kesempatan, tersangka kemudian mencuri satu kodi kain batik tersebut,” ungkapnya kemarin (9/3).

Karena melihat perbuatan tersangka tersebut, saksi yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung menangkap kedua tersangka, dibantu warga sekitar. Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Pekalongan Selatan guna proses menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Dwi Nugroho. (way)


 

Tidak ada komentar: