Kamis, 05 Maret 2015

Pembangunan Taman Sorogenen Kota Pekalongan

PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk kelanjutan pembangunan Taman Sorogenen yang direncanakan mulai dikerjakan pada Maret ini. Kegiatan tersebut merupakan pembangunan tahap kedua setelah pembangunan tahap pertama selesai pada akhir 2014 lalu.
 
Tahun ini kami anggarkan secara bertahap. Pertama Rp 1 miliar, dan selanjutnya Rp 200 juta untuk melanjutkan pembangunan Taman Sorogenen,” kata Kepala DPU Pemkot Pekalongan, Marsudi Ismanto, kemarin.
 
Dijelaskan, hal itu sebagai langkah penyempurnaan alih Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola menjadi taman kota yang pengerjaannya belum final. Penyempurnaan berupa penambahan fasilitas, berupa penambahan jalan paving, dan jogging track mengelilingi taman. Selanjutnya taman sudah tertata akan ditambah pot tanaman untuk pembatas antara taman dengan selter pedagang.
 
Selter Pedagang
Termasuk untuk jalan setapak, bangku taman, yang dianggarkan sekitar Rp 1 miliar. Sementara untuk pot tanaman akan memanjang sehingga memiliki dua fungsi, untuk pot tanaman sekaligus untuk pemisah antara warung pedagang dan taman. Dana Rp 200 juta untuk pengadaan lampu taman,” papar dia.
 
Dijelaskan, pembangunan Taman Sorogenen yang selesai pada akhir 2014 lalu telah menghabiskan anggaran Rp 1 miliar dari APBN pusat, dan 1,3 miliar dari APBD. Anggaran Rp 1 miliar digunakan untuk pembangunan kompleks taman. Sementara dana pendampingan dari APBD Rp 1,3 miliar digunakan untuk pembangunan slter pedagang, paving utara dan selatan, dan untuk pembangunan fasilitasi air.
 
Sebelumnya, Kabid Tata Ruang, Pertamanan dan PJU pada DPU, Vita Marshinta Devi mengatakan, adanya pemotongan dana Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Taman Sorogenen dari Rp 3 miliar menjadi hanya Rp 1 miliar memang sangat berpengaruh terhadap tahapan pembangunan Taman Sorogenen. Sebab, detail engineering design (DED) yang disusun awal dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Karena itu adanya pemotongan anggaran membuat hasil pembangunan yang telah selesai pada akhir tahun lalu tidak sesuai dengan DED dan tidak maksimal. (enn-74)
 
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 03-03-2015)

Tidak ada komentar: