Soal Istighosah
KOTA
– Setelah Kepala Dindikpora drg Agust Marhaendayana MM, akhirnya
memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dirinya menolak ada
istighosah yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sabtu (13/3) lalu.
Agust mengaku sama
sekali tak pernah menolak kegiatan istighosah. Dia hanya mengaku
keberatan dengan teknis pelaksanaan yang sudah disusun panitia.
“Saya
juga sudah berkomunikasi langsung dengan panitia, dan meminta kepada
mereka untuk melakukan perubahan seperti waktu dan tempat
penyelenggaraan, dan kami pasti akan beri rekomendasi. Namun, hingga
menjelang hari pelaksanaan ternyata panitia tidak menghubungi kami
kambali,”tuturnya. Kemudian, Agust juga menceritakan kronologis
sebenarnya yang terjadi.
Para peserta istighotsah di Kanzus Sholawat
Dikatakannya, pihak panitia datang ke
kantornya pada 26 Maret untuk meminta rekomendasi terkait pelaksanaan
kegiatan doa bersama. Setelah melihat waktu dan teknis pelaksanaan,
Agust meminta panitia untuk melakukan inovasi lagi dengan merubah atau
menyusun teknis pelaksanaan yang lebih baik.
“Saat
itu, dalam proposal yang diajukan judul kegiatan adalah doa bersama
lintas agama menjelang UN tahun 2013. Yang menjadi pertimbangan saya,
kegiatan itu dilaksanakan dua hari menjelang UN dimana hari itu sudah
masuk dalam masa tenang yang tentu akan mengganggu psikologis siswa,
pelaksanaan juga digelar siang hari dimana cuaca masih sangat panas.
Sehingga dapat mengganggu fisik siswa menjelang ujian. Melihat hal itu,
saya tidak memberikan rekomendsai,” tuturnya. Gagal mendapatkan
rekomendasi dari Dindikpora, dikatakan Agust, kemudian panitia langsung
datang ke bagian umum Pemkot Pekalongan untuk meminta rekomendasi
langsung walikota. Setelah proposal sampai ke Walikota, Agust mengaku
mendapat panggilan.
Dalam
pesannya, Walkot menginstruksikan agar mengkaji kembali dan
menindaklanjuti usulan kegiatan tersebut. “Pak Wali setuju dengan
pertimbangan saya, dan meminta agar mengkonsumsi kembali dengan panitia
untuk merubah teknisnya,” imbuh Agust. Pihak Dindikpora kemudian
menunggu perubahan yang dilakukan panitia, namun hingga mendekati
pelaksanaan panitia tak juga menghubungi Dindikpora.
“Baru kira – kira
dua atau satu hari menjelang pelaksanaan, panitia kembali datang. Bukan
memberikan perubahan, saat itu panitia justru menyatakan akan tetap
menggelar kegiatan,” katanya lagi.
Menurutnya,
pihak Dindikpora maupun dirinya secara pribadi, tak akan menolak
kegiatan yang bertujuan baik, apalagi jika disebut istighosah. Justru
jika terlebih dulu berkoordinasi, dirinya akan mendukung penuh. “Selain
itu, jika memang dikatakan saya menolak, bukan istighosah yang saya
tolak.
Karena dalam proposal maupun penyampaian langsung dari panitia,
kegiatan tersebut adalah doa bersama lintas agama, bukan istighosah.
Tapi kami juga tidak mungkin menolak atau melarang doa bersama,” ucap
mantan Kepala BKD itu. Untuk itu, Agust berharap agar hal ini dapat
menjadi pelajaran. Dirinya ingin agar jika akan menggelar kegiatan,
jauh – jauh hari terlebih dulu berkomunikasi dengan Dindikpora atau
instansi yang berhubungan.
Sehingga, dapat dirumuskan teknis
pelaksanaan yang terbaik sesuai dengan keinginan atau rencana masing –
masing. “Saya sama sekali tak terpikirkan untuk menolak digelarnya
kegiatan doa bersama,”
Disayangkan
Sementara
itu, Pengurus Dewan Pendidikan Kota, H Mahmud Masykur sangat
menyayangkan. “Dalam agama maupun, terutama Islam, hukumnya berdoa atau
Istighosah adalah wajib. Bahkan Allah menjamin akan mengabulkan doa
hambanya,” ucapnya. Apalagi, sambung mantan anggota DPRD itu, dilakukan
oleh siswa yang rendah melaksanakan ujian Nasional (UN).
“Dengan
berdoa, kita meminta kepada Allah SWT untuk diberikan kelancaran dalam
mengerjakan UN. “Walaupun, sambung Kepala SMP Salafiyah itu, kegiatan
istighosah dilakukan pada hari tenang. Sehingga tidak ada alasan
pembenar, untuk menyatakan larangan atau penolakan untuk menggelar
istighosah. “Kita mengajak siswa untuk memperbanyak berdoa kepada Allah
SWT,” (ap16)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 17-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar