PBNU Sebut Dosa DPR Atas Penundaan UN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
mendesak seluruh pihak terkait ikut bertanggungjawab atas terjadinya
keterlambatan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat
di 11 provinsi.
Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud mengatakan, keterlambatan
pelaksanaan UN adalah tanggung jawab bersama, baik Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelaksana, percetakan sebagai rekanan
pengadaan, maupun kalangan DPR yang menjadi pengawas dan pemberi
persetujuan anggaran.
Marsudi pun mengungkap, DPR 'berdosa' karena menunda pengesahan
anggaran pengadaan soal UN. "Tidak bisa kalau hanya percetakan dan
Kementerian Pendidikan saja yang disalahkan. DPR juga harus ikut
bertanggung jawab," tegas Marsudi di Jakarta, Selasa (16/4).
Marsudi menambahkan, informasi yang diperoleh pihaknya menyebut
persetujuan pencairan anggaran pengadaan soal UN baru dikeluarkan oleh
DPR tanggal 20 Maret 2013, atau 25 hari jelang UN dilaksanakan.
Atas dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak
sepatutnya disalahkan atas keterlambatan menyerahkan master soal ke
rekanan untuk digandakan, mengingat kontrak kerjasama tidak dapat
dibuat sebelum anggaran disetujui oleh DPR.
"Pertanyaannya kenapa DPR baru menyetujui anggaran pada tanggal dua
puluh Maret? Itu soal yang mengerjakan manusia, ada batasan kemampuan
yang mustahil untuk memenuhi kebutuhan se Indonesia bisa selesai dalam
dua puluh lima hari," tandas Marsudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar