Bawa Ganja, Buruh Batik Ditangkap
KAJEN, suaramerdeka.com - Akibat kedapatan membawa
daun ganja kering dalam paket kecil didalam bungkus rokok, Ahmad Nur
Kholis (20), seorang buruh batik warga Desa Waru Kidul, Kecamatan
Wiradesa, kemarin ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan.
Kasubbag
Humas Polres Pekalongan, AKP Margono SH mengungkapkan, penangkapan
tersangka dilakukan di sebuah cafe di Desa Wangandowo, Kecamatan
Wiradesa pukul 20.00 Wib, Rabu (9/4).
"Awalnya polisi menerima
laporan dari masyarakat yang menginformasikan di cafe di Desa
Wangandowo, Bojong terdapat seseorang membawa daun ganja kering.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga
akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka," paparnya.
Dikatakan,
saat petugas dari Polres Pekalongan memeriksa tersangka dengan
menanyakan identitas, pelaku menampakkan kegelisahan. Polis pun
langsung memeriksa serta mendapati satu paket kecil daun ganja yang
disimpan di saku celana.
Atas perbuatannya, tersangka kemudian
digelandang ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku
pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolres guna menjalani proses
penyidikan.
"Barang bukti juga masih diamankan petugas," kata dia.
Di
hadapan penyidik, tersangka mengaku daun ganja kering yang dibungkus
dalam satu paket kecil itu bukan miliknya, melainkan milik seorang
rekannya yang dititipkan kepadanya.
"Saya baru kali pertama ini dititipi daun ganja ini, itu pun tidak menjual daun ganja ini," kata dia.
(
Agus Setiawan / CN38 / JBSM )
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar