12 Kecamatan Nunggak Raskin
Per Maret, Tunggakan Rp 353.874.000
KAJEN – Sebanyak 12
dari 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan memiliki tunggakan pembayaran
Hasil Penjualan Beras (HPB) Raskin. Artinya, hanya 6 kecamatan yang
lunas. Tercatat hingga Maret 2013, tunggakan pembayaran HPB Raskin atau
tunggakan dari tiap desa mencapai Rp 353.874.000.
Kabag Perekonomian, Setda Kabupaten
Pekalongan, Handi Prasetyanyo, kepada Radar, kemarin, membenarkan.
Menurutnya, realisasi pelayanan DO dan pembayaran HPB Raskin Kabupaten
Pekalongan untuk alokasi per tanggal 28 Maret 2013 ada beberapa
tunggakan di wilayah kecamatan.
Diantaranya, di Kecamatan Buaran
sebanyak Rp 41.544.000, Kecamatan Karangadadap Rp 23.544.000, Kecamatan
Paninggaran Rp 21.917.000, Kecamatan Wiradesa Rp 8.865.000, Kecamatan
Sragi Rp 24.960.000, Kecamatan Bojong Rp.41.677.000, Kecamatan
Wonokerto Rp 15.480.000, Kecamatan Tirto Rp 30.432.000, Kecamatan
Wonopringgo Rp 2.208.00, Kecamatan Kedungwuni Rp.38.076.000 dan
tunggakan di wilayah Kecamatan Kesesi sebanyak Rp.14.040.000.
Dari 19
kecamatan, hanya 6 kecamatan yang telah lunas pembayarannya, yakni
Kecamatan Karanganyar, Kajen, Siwalan, Lebakbarang, Petungkriyono dan
Talun.
Dijelaskan Handi, beberapa desa juga
masih banyak yang belum menyelesaikan tunggakan pembayaran ke Bulog,
untuk alokasi beras bulan Februari. Sehingga, hingga saat ini masih
banyak pendistribusian raskin di beberapa desa yang tidak tepat.
“Ada beberapa desa yang belum
menyelesaikan pembayaran tunggakan raskin, seperti di Desa Kesesi dan
Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, hal ini butuh kontrol langsung oleh
masyarakat, sudah berapa kali tahun ini di desanya telah menerima
raskin, yang seharusnya turun sekali dalam setiap bulannya,” ungkap
Hendi.
Masih banyaknya desa yang tidak
disiplin dalam pendistribusian raskin, kata dia, hal itu diperlukan
peran serta masyarakat guna menjadi kontrol dalam pendistribusian beras
hak bagi warga miskin.
Banyaknya keluhan warga tentang
banyaknya desa yang belum mendistribusikan setiap bulannya, kata dia,
untuk tahun 2013 ini diakui untuk penerimaan jatah raskin bulan Januari
mengalami keterlambatan, yang turun sekitar Minggu ke tiga pada bulan
Februari. Hal itu lantaran menunggu juklak administrasi terkait data
penerimaan dari Menkokesra.
Dijelaskan, pihak Bulog segera akan
mengirim raskin setiap bulannya ke masing-masing desa dengan tepat
apabila pembayaran dapat diselesaikan pihak desa dengan lancar.
“Saya senang kalau ada masyarakat yang
kritis, karena itu memang hak masyarakat miskin yang harus diterima
dari pemerintah, sehingga salah besar kalau ada pihak-pihak yang
memanfaatkan, mengambil keuntungan dalam kebijakan yang menyalahi
aturan yang akan merugikan masyarakat banyak yang akan berurusan dengan
hukum,” pungkasnya. (jun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar