Sabtu, 20 April 2013

Pejabat pembuat komitmen DPU, diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi

Dua Pejabat PPKom Diperiksa Unit Tipikor Polres Pekalongan 

KAJEN, suaramerdeka.com - Dua pejabat pembuat komitmen (PPKom) pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan di Kota Santri  pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pekalongan.

Kedua pejabat PPKom tersebut adalah Sukarjo dan Slamet Sukmaedi, kedua pejabat itu diperiksa Unit Tipikor Polres Pekalongan pada waktu berbeda, Slamet diperiksa Kamis (18/4) mulai pukul 09.00 hingga 16.00, sedangkan Sukarjo, Jumat (19/4).

"Sukarjo diperiksa mulai pukul 09.00," kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Margono SH.
Dikatakan, pemeriksaan dua pejabat itu terkait adanya dugaan pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Pekalongan dengan model pembangunan secara rigid atau perkerasan kaku tidak sesuai spefikasi yang telah ditetapkan.

 ilustrasi

"Kedua pejabat itu diperiksa berkaitan tugas dan fungsi mereka atas jabatannya sebagai pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut," kata dia.

Hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan, lanjut Margono, Slamet Sukmaedi hanya menjabat separuh jalan pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan rigid tahun anggaran 2012, ia menjabat mulai 24 April hingga 4 Juli, kemudian diteruskan oleh Sukarjo. Karenanyan, kedua pejabat itu dipanggil unit Tipikor untuk dimintai keterangan.

Disebutkan, pada tahun 2012 di Kabupaten Pekalongan terdapat 13 proyek peningkatan jalan yang di antaranya menggunakan model pekerjaan rigid. Adapun jalan yang dibangun menggunakan model rigid di antaranya Kajen - Kaebahan sebanyak tiga paket, Ponolawen - Kalijambe, tiga paket, Kalijambe - Ponolawen, tiga pekat dan Bojongminggir - Ringitpitu, empat paket.

Salah satu sumber di lapangan menyebutkan, berdasarkan kesepakatan antara pelaksana proyek dan pengguna anggaran, beton yang digunakan untuk jalan rigid tersebut merupakan hasil olah prabik atau ready mix, namun kenyataan di lapangan beton tersebut dipekerjakan sendiri oleh pelaksana. 

Kendati demikian, berdasarkan laboratorium dari pejabat terkait beton yang digunakan oleh pelaksana proyek sudah sesuai spefikasi. "Informasi yang kami peroleh hasil uji lab dari pejabat sudah sesuai speksifikasi, tapi kami tetap akan menggunakan tim dari luar untuk menguji material tersebut," tandas Margono.
( Agus Setiawan / CN39 / JBSM

Tidak ada komentar: