Dua Pejabat PPKom Diperiksa Unit Tipikor Polres Pekalongan
KAJEN, suaramerdeka.com - Dua pejabat pembuat
komitmen (PPKom) pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan di
Kota Santri pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diperiksa Unit Tindak
Pidana Korupsi Polres Pekalongan.
Kedua pejabat PPKom tersebut
adalah Sukarjo dan Slamet Sukmaedi, kedua pejabat itu diperiksa Unit
Tipikor Polres Pekalongan pada waktu berbeda, Slamet diperiksa Kamis
(18/4) mulai pukul 09.00 hingga 16.00, sedangkan Sukarjo, Jumat (19/4).
"Sukarjo diperiksa mulai pukul 09.00," kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Margono SH.
Dikatakan,
pemeriksaan dua pejabat itu terkait adanya dugaan pelaksanaan proyek
pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Pekalongan dengan model
pembangunan secara rigid atau perkerasan kaku tidak sesuai spefikasi
yang telah ditetapkan.
ilustrasi
"Kedua pejabat itu diperiksa berkaitan
tugas dan fungsi mereka atas jabatannya sebagai pejabat pembuat
komitmen pada proyek tersebut," kata dia.
Hasil pemeriksaan
sementara diperoleh keterangan, lanjut Margono, Slamet Sukmaedi hanya
menjabat separuh jalan pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan rigid
tahun anggaran 2012, ia menjabat mulai 24 April hingga 4 Juli, kemudian
diteruskan oleh Sukarjo. Karenanyan, kedua pejabat itu dipanggil unit
Tipikor untuk dimintai keterangan.
Disebutkan, pada tahun 2012 di
Kabupaten Pekalongan terdapat 13 proyek peningkatan jalan yang di
antaranya menggunakan model pekerjaan rigid. Adapun jalan yang dibangun
menggunakan model rigid di antaranya Kajen - Kaebahan sebanyak tiga
paket, Ponolawen - Kalijambe, tiga paket, Kalijambe - Ponolawen, tiga
pekat dan Bojongminggir - Ringitpitu, empat paket.
Salah satu
sumber di lapangan menyebutkan, berdasarkan kesepakatan antara
pelaksana proyek dan pengguna anggaran, beton yang digunakan untuk
jalan rigid tersebut merupakan hasil olah prabik atau ready mix, namun
kenyataan di lapangan beton tersebut dipekerjakan sendiri oleh
pelaksana.
Kendati demikian, berdasarkan laboratorium dari
pejabat terkait beton yang digunakan oleh pelaksana proyek sudah sesuai
spefikasi. "Informasi yang kami peroleh hasil uji lab dari pejabat
sudah sesuai speksifikasi, tapi kami tetap akan menggunakan tim dari
luar untuk menguji material tersebut," tandas Margono.
(
Agus Setiawan / CN39 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar