Kini, Pengajuan Jamkesda Harus Ke Kelurahan
PEKALONGAN –
Akibat berkurangnya jumlah pemegang Kartu Jamkesmas 2013 di Kota
Pekalongan, sebanyak 24.154 jiwa dari jumlah pemegang sebelumnya yang
mencapai 100.073 jiwa, tidak sedikit warga miskin di Kota Batik yang
menuntut haknya untuk mendapatkan kartu berobat gratis bagi warga tidak
mampu tersebut.
“Bagi warga yang memenuhi kriteria seabgai pemegang
kartu Jamkesmas namun tidak masuk, dapat mengajukan di Kelurahan
setempat. Berkas dari kelurahan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke
Dinas Kesehatan, kemudian akan diproses di Kantor Akses,” terang Kepala
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa, kemarin.
Dia
mengatakan, proses pengajuan Kartu Jamkesda sekarang berbeda dari tahun
sebelumnya. Jika tahun lalu warga langsung mengurus di Dinas Kesehatan
setempat, sekarang warga yang bersangkutan harus ke kelurahan terlebih
dahulu.
Pihak kelurahan yang akan melakukan verifikasi, karena
kelurahan yang mengetahui kondisi di lapangan. Setelah dari kelurahan,
berkas tersebut akan dilimpahkan ke Dinkes. Warga bersangkutan hanya
melampirkan Kartu Jankesmas lama, fotokopi Karut Keluarga, serta
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga.
“Mulai
senin (22/4) pekan depan, bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat
mengajukan Kartu Jamkesda ke masing – masing kelurahan. Peserta
Jamkesda tidak dibatasi, jika kondisi ekonominya memang layak, maka
warga tersebut akan mendapatkan Kartu Jamkesda,” ujarnya.
Tak Ada Batasan
Selain
itu, juga tidak ada batasan menyangkut pelayanan dan pengobatan bagi
pasien pemegang Jamkesda. Sejak November 2012, pasien Jamkesda berhak
mendapatkan pelayanan dan pengobatan gratis dari rumah sakit
bersangkutan. Jika masih ada warga miskin yang belum ditanggung
Jamkesmas, akan dibiayai melalui Jamkesda.
“Kalau ada warga miskin yang
belum terkover Jamkesmas, akan dilakukan skoring. Jika berdasarkan
skoring, warga masuk kriteria, warga itu akan dimasukkan ke program
Jamkesda,” terangnya.
Kuota
peserta Jamkesmas Kota Pekalongan tahun ini 75.919 jiwa. Jumlah ini
berkurang sebanyak 24.154 jiwa dibandingkan tahun 2012, yang mencapai
100.073 jiwa.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan kuota
peserta Jamkasmas Kota Pekalongan 2013 hanya 51.369 jiwa. Setelah
dilakukan validasi data, kuota Jamkesmas Kota Pekalongan tahun ini
bertambah sebanyak 24.550 jiwa. (mni/06)
(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 20-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar