Senin, 22 April 2013

Pengajuan Jamkesda ke kelurahan

Kini, Pengajuan Jamkesda Harus Ke Kelurahan 

PEKALONGAN – Akibat berkurangnya jumlah pemegang Kartu Jamkesmas 2013 di Kota Pekalongan, sebanyak 24.154 jiwa dari jumlah pemegang sebelumnya yang mencapai 100.073 jiwa, tidak sedikit warga miskin di Kota Batik yang menuntut haknya untuk mendapatkan kartu berobat gratis bagi warga tidak mampu tersebut. 

“Bagi warga yang memenuhi kriteria seabgai pemegang kartu Jamkesmas namun tidak masuk, dapat mengajukan di Kelurahan setempat. Berkas dari kelurahan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Kesehatan, kemudian akan diproses di Kantor Akses,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa, kemarin.

Dia mengatakan, proses pengajuan Kartu Jamkesda sekarang berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu warga langsung mengurus di Dinas Kesehatan setempat, sekarang warga yang bersangkutan harus ke kelurahan terlebih dahulu. 



Pihak kelurahan yang akan melakukan verifikasi, karena kelurahan yang mengetahui kondisi di lapangan. Setelah dari kelurahan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Dinkes. Warga bersangkutan hanya melampirkan Kartu Jankesmas lama, fotokopi Karut Keluarga, serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga.

Mulai senin (22/4) pekan depan, bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan Kartu Jamkesda ke masing – masing kelurahan. Peserta Jamkesda tidak dibatasi, jika kondisi ekonominya memang layak, maka warga tersebut akan mendapatkan Kartu Jamkesda,” ujarnya.

Tak Ada Batasan
Selain itu, juga tidak ada batasan menyangkut pelayanan dan pengobatan bagi pasien pemegang Jamkesda. Sejak November 2012, pasien Jamkesda berhak mendapatkan pelayanan dan pengobatan gratis dari rumah sakit bersangkutan. Jika masih ada warga miskin yang belum ditanggung Jamkesmas, akan dibiayai melalui Jamkesda.

 “Kalau ada warga miskin yang belum terkover Jamkesmas, akan dilakukan skoring. Jika berdasarkan skoring, warga masuk kriteria, warga itu akan dimasukkan ke program Jamkesda,” terangnya.

Kuota peserta Jamkesmas Kota Pekalongan tahun ini 75.919 jiwa. Jumlah ini berkurang sebanyak 24.154 jiwa dibandingkan tahun 2012, yang mencapai 100.073 jiwa. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan kuota peserta Jamkasmas Kota Pekalongan 2013 hanya 51.369 jiwa. Setelah dilakukan validasi data, kuota Jamkesmas Kota Pekalongan tahun ini bertambah sebanyak 24.550 jiwa. (mni/06)

(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 20-04-2013)

 

Tidak ada komentar: