Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2012
KOTA
– DPRD Kota Pekalongan memberikan sejumlah rekomendasi untuk
ditindaklanjuti Walikota Pekalongan, guna perbaikan-perbaikan
penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah ke depannya. Rekomendasi yang
secara garis besar terdiri dari enam poin, itu disampaikan dalam Rapat
Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian keputusan DPRD atas
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pekalongan Tahun
Anggaran 2012, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (22/4).
Ketua
DPRD HM Bowo Leksono menyatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil
rapat Pansus LKPJ Walikota yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hasilnya, adalah surat keputusan DPRD Kota Pekalongan Nomor
5/DPRD/IV/2013 tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota tersebut. Dalam
rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan setempat, ada enam
bidang yang disoroti. Diantaranya bidang pendidikan, kesehatan,
pekerjaan umum (infrastruktur), peningkatan standar pelayanan publik,
peningkatan pelayanan PDAM, serta bidang ketenagakerjaan.
Diantara
rekomendasi di bidang pendidikan, DPRD meminta kepada Pemkot Pekalongan
agar mempriorotaskan anggaran pendidikan untuk pemenuhan kebutuhn
sarana prasarana pendidikan. Poin lainnya, adalah agar Pemkot
memprioritaskan bantuan hibah bagi sekolah-sekolah swasta. “Tentunya
bantuan hibah itu harus diberikan dengan mengedepankan skala prioritas.
Pemda juga harus meningkatkan kualita dan kinerja petugas Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga,”jelas ketua DPRD.
Rekomendasi
berikutnya adalah di bidang pelayanan kesehatan. DPRD meminta Pemkot
khususnya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanannya. Terutama,
dalam hal operasional di setiap Puskesmas. “Untuk RSUD Bendad, wajib
meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pasiennya,”tegas Bowo Leksono
dalam surat rekomendasinya. Kemudian, Walikota juga direkomendasikan
untuk meningkatkan kinerja dalam pembangunan infrastruktur, agar bisa
menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. “Dinas Pekerjaan Umum dalam
melaksanakan pembangunan, infrastruktur dan sebagainya, agar sesua
target waktu yang sudah ditetapkan.”
Selanjutnya
dalam hal peningkatan investasi di Kota Batik, DPRD meminta Pemkot
supaya meningkatkan standar pelayanan (SOP). Dengan begitu, diharapkan
bisa meningkatkan investasi di Kota Pekalongan. Pada Rapat Paripurna
Istimewa kemarin, DPRD juga menyoroti kinerja salah satu Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD), yakni PDAM Kota Pekalongan.
PDAM diminta untuk
terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya dengan
menambah ketersediaan air bersih di Kota Pekalongan. Poin terakhir yang
menjadi catatan DPRD kepada Pemkot adalah di bidang ketenagakerjaan.
DPRD memberikan rekomendasi kepada Dinsosnakertrans Kota Pekalongan
untuk meningkatkan pelatihan-pelatihan ketrampilan kepada masyarakat
dan tenaga kerja. Harapannya, dengan begitu bisa menambah lapangan
pekerjaan di Kota Pekalongan.
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 23-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar