Penanganan Limbah Produksi Batik
PEKALONGAN
– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah berkonsentrasi menangani
limbah produksi batik. Selain mengembangkan instalasi pembuangan air
limbah (IPAL) individu di sejumlah rumah produksi batik, Pemkot juga
akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Wakil Walikota A Alf Arslan Djunaid mengatakan, untuk mengatasi limbah
dari proses produksi batik yang mencemari sungai – sungai di Kota
Pekalongan, perlu adanya kerja sama antara Pemkot Pekalongan dengan
Pemkab Pekalongan. Selain itu juga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jateng. “Menangani limbah batik harus ada koordinasi antara Pemkot
Pekalongan dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Kabupaten
Pekalongan,” terangnya, kemarin.
ilustrasi
IPAL Individu
Menurut
dia, untuk menangani limbah batik, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota
Pekalongan telah mengembangkan IPAL individu di sejumlah rumah produksi
batik. Pasalnya, kapasitas IPAL komunal di dua kelurahan belum mampu
mengatasi limbah yang dihasilkan sekitar 1.050 unit usaha industri
rumah tangga batik dan printing yang tersebar di sejumlah kelurahan di
Kota Pekalongan. Sehingga, limbah yang tidak tertampung IPAL komunal
dialirkan ke sungai.
Karena
itu, diperlukan IPAL individu untuk mengatasi limbah yang tidak
tertampung di IPAL komunal tersebut. IPAL individu telah dibangun
antara lain di Kampung Batik Pesindon. Kelurahan Kergon, dan Kelurahan
Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Selain itu di Kelurahan
Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan. Adapun IPAL komunal dibangun di
Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan dan Kelurahan Kauman,
Kecamatan Pekalongan Timur.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pekalongan Supriyono mengimbau
kepada perajin batik untuk mengolah limbah produksi batik. Menurut dia,
limbah produksi batik harus diolah di masing – masing pusat kegiatan
produksi agar tidak mencemari sungai. “Untuk mencegah pencemaran air,
solusinya dengan mengolah limbah dari sumber produksi. Karena kapasitas
IPAL yang ada tidak cukup untuk menampung semua limbah yang dihasilkan
dari proses produksi batik,” terangnya. (K30-69)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 13-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar