Senin, 15 April 2013

Kerja sama antara Pemkot dengan Pemkab Pekalongan, terkait limbah batik

Penanganan Limbah Produksi Batik

PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah berkonsentrasi menangani limbah produksi batik. Selain mengembangkan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) individu di sejumlah rumah produksi batik, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Wakil Walikota A Alf Arslan Djunaid mengatakan, untuk mengatasi limbah dari proses produksi batik yang mencemari sungai – sungai di Kota Pekalongan, perlu adanya kerja sama antara Pemkot Pekalongan dengan Pemkab Pekalongan. Selain itu juga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. “Menangani limbah batik harus ada koordinasi antara Pemkot Pekalongan dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Kabupaten Pekalongan,” terangnya, kemarin.

 ilustrasi

IPAL Individu
Menurut dia, untuk menangani limbah batik, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan telah mengembangkan IPAL individu di sejumlah rumah produksi batik. Pasalnya, kapasitas IPAL komunal di dua kelurahan belum mampu mengatasi limbah yang dihasilkan sekitar 1.050 unit usaha industri rumah tangga batik dan printing yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Pekalongan. Sehingga, limbah yang tidak tertampung IPAL komunal dialirkan ke sungai.

Karena itu, diperlukan IPAL individu untuk mengatasi limbah yang tidak tertampung di IPAL komunal tersebut. IPAL individu telah dibangun antara lain di Kampung Batik Pesindon. Kelurahan Kergon, dan Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Selain itu di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan. Adapun IPAL komunal dibangun di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan dan Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pekalongan Supriyono mengimbau kepada perajin batik untuk mengolah limbah produksi batik. Menurut dia, limbah produksi batik harus diolah di masing – masing pusat kegiatan produksi agar tidak mencemari sungai. “Untuk mencegah pencemaran air, solusinya dengan mengolah limbah dari sumber produksi. Karena kapasitas IPAL yang ada tidak cukup untuk menampung semua limbah yang dihasilkan dari proses produksi batik,” terangnya. (K30-69)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 13-04-2013)

Tidak ada komentar: