Akhirnya, Jadi 27 Kelurahan !
KOTA –
Rencana Pemkot Pekalongan untuk menggabungkan beberapa kelurahan dari
yang semula berjumlah 47 menjadi di bawah 30, sudah hampir final.
Walikota bersama unsur terkait (11/4) sudah menggelar rapat terakhir
terkait rencana tersebut. Hasilnya, telah disepakati bahwa jumlah
kelurahan yang ada akan disusutkan menjadi 27 saja, demi alasan
efisiensi.
“Sudah kita bahas tadi pada rapat terakhir. Sebelumnya, kita
ingin maksimal jadi 27 kelurahan saja,” kata Walikota Pekalongan dr HM
Basyir Ahmad, usai menghadiri Rakor Dewan Pendidikan se-Provinsi Jawa
Tengah di Hotel Nirwana, (11/4).
Walikota
menjelaskan, sebagian besar penggabungan yang dilakukan adalah dari dua
kelurahan menjadi satu. Namun, ada pula yang tiga hingga empat
kelurahan digabung jadi satu. Sehingga, dalam penggabungan nanti, akan
ada tiga klarifikasi. Yakni empat kelurahan jadi satu, tiga kelurahan
jadi satu, dan dua kelurahan digabung jadi satu. Ia menyebutkan, untuk
penggabungan empat kelurahan jadi satu, jumlahnya hanya ada satu saja.
Keempat kelurahan yang dimerger tersebut, adalah Kelurahan Sugihwaras,
Sampangan, Kauman, dan Keputran. Semuanya ada di Kecamatan Pekalongan
Timur. “Ini yang paling berat. Ada empat kelurahan yang jadi satu.
Namun ternyata setelah digabung, jumlah penduduknya masih sekitar 13
ribu jiwa.
Ini belum terlalu tinggi jumlahnya,” ujarnya. Kemudian,
imbuh Walikota, untuk tiga kelurahan yang digabung jadi satu, jumlahnya
ada tiga. Masing – masing, Kelurahan Pasirsari, Kramatsari dan Kraton
Kidul digabung jadi satu. Kemudian Kelurahan Tegalrejo, Bumirejo, dan
Pringlangu digabung, dan terakhir tiga kelurahan yang digabung jadi
satu adalah Pabean, Dukuh dan Kraton Lor.
Selain
yang disebutkan tadi, jelas Basyir, penggabungan lainnya adalah untuk
dua kelurahan yang diringkas jadi satu. Contohnya, Kelurahan Krapyak
Lor yang digabung dengan Krapyak Kidul. “Sehingga nanti jumlahnya jadi
tinggal 27 kelurahan,” jelasnya.
Walikota memaparkan, setelah Pemkot
memutuskan dalam rapat terakhir kelurahan mana saja yang akan digabung,
proses selanjutnya melakukan studi dan sosialisasi. “Setelah rapat
terakhir ini, nanti hasilnya mau distudikan dan sosialisasi. Dalam
proses ini, kita mengajak Universitas Pekalongan,” katanya.
Proses
sosialisasi itu menurut Walikota akan dilakukan hingga Bulan Mei
mendatang. Kemudian setelah itu selesai, Pemkot akan membawa hasilnya
ke Gubernur dan Mendagri untuk mendapatkan sekomendasi.
Setelah itu,
pada kisaran Bulan Juli mendatang, akan dibawa untuk dibahas di tingkat
DPRD Kota Pekalongan. setelah ada persetujuan dan penetapan dari Dewan,
selanjutnya penggabungan kelurahan itu akan dilaksanakan setelah
Perubahan Anggaran disetujui. Hingga kini belum diputuskan nama untuk
kelurahan. Begitupun dengan kantor kelurahannya, akan menginduk ke
kelurahan yang mana. Sebab, hal ini masih menunggu rembugan dengan
warga yang tinggal di kelurahan setempat. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 12-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar