Anak Sekolah Dikepung Jajanan Berbahaya
PEKALONGAN-
Jajanan mengandung bahan-bahan berbahaya yang mengepung lingkungan
sekolah belum bisa diatasi. Dari tahun ke tahun, masih ditemukan
jajanan yang dijual di lingkungan sekolah yang mengandung bahan
berbahaya bagi kesehatan. Guru dan orang tua perlu memberikan
pengertian dan pengetahuan kepada anak-anak mengenai dampak negatif
yang timbul apabila membeli jajanan yang mengandung bahan berbahaya
tersebut.
Hal
itu disampaikan beberapa narasumber pada Sosialisasi Guru Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) SD/SMP/SMA negeri dan swasta se Kota Pekalongan
di ruang Jetayu Setda , Rabu (24/4). Kegiatan tersebut diselenggarakan
bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekalongan. Kepala
Bidang (Kabid) Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota
Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, dari pemerikasaan jajanan
anak sekolah yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan tahun 2012
menunjukkan, 3,41 persen jajanan mengandung zat pewarna, 4,74 persen
mengandung formalin.
“Kami
mengambil 424 sampel jajanan yang dijual di 174 SD/MI,” terangnya. Dari
178 jajanan yang di indikasi mengandung zat pewarna atau rhodamin B,
setelah diperiksa, enam diantaranya positif mengandung zat pewarna.
Selain itu, dari 232 jajanan yang diindikasi mengandung boraks, sebelas
diantaranya positif mengandung boraks dan 17 jajanan positif mengandung
formalin, dari 287 sampel jajanan yang diperiksa.
Dinas
Kesehatan Kota Pekalongan juga mengambil sampel jajanan dari empat
pasar tradisional yakni Pasar Banjarsari, Pasar Grogolan, Pasar
Podosugih, dan Pasar degayu, serta 12 tempat produksi jajanan tersebut.
“Hasilnya, hampir separuh makanan yang kami periksa positif mengandung
boraks dan formalin,”sambungnya.
Surat Peringatan
Dinas
Kesehatan Kota Pekalongan terus berupaya menekan keberadaan jajanan
berbahaya yang mengepung anak sekolah. Antara lain memberikan surat
peringatan kepada pedagang yang menjual jajanan yang dinyatakan positif
mengandung bahan berbahaya.
Selain
itu melakukan sosialisasi bahan pengganti yang aman atau yang memenuhi
syarat untuk makanan dan minuman. Sementara bagi produsen yang jajanan
produksinya positif mengandung zat berbahaya, pihaknya bekerjasama
dengan satuan Polisi Pamong Praja menyita produk yang mengandung bahan
b erbahaya untuk dimusnahkan.
Sementara
itu, Kabid Pembinaan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Danny setiawan menjelaskan, makanan
yang mengandung bahan berbahaya berakibat buruk bagi kesehatan.
“Mengonsumsi makanan yang mengandung rhodamin B dalam waktu yang lama
dapat menyebabkan radang kulit, alergi dan gangguan fungsi hati atau
kanker hati,”jelasnya.
Untuk
melindungi anak sekolah dari gempuran jajanan yang mengandung bahan
berbahaya, ia menyarankan setiap sekolah mempunyai kantin untuk
mempermudah pengawasan dan pembinaan. Guru akan mengawasi jajanan yang
dijual di Kantin, kebersihan kantin serta memberikan pelatihan bagi
petugas kantin. Di samping itu, orang tua di imbau memberikan
pengertian dan pengetahuan kepada anak mengenai dampak negatif yang
timbul apabila membeli jajanan yang mengandung zat berbahaya. (K30-69)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 25-04-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar