Disperindag Fasilitasi Permodalan UMKM
PEKALONGAN
– Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (Disperindagkop UMKM) Kota Pekalongan mempertemukan para
pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku UMKM dengan
sejumlah lembaga keuangan dalam Pekalongan Microfinance Expo di Plaza
Pekalongan. Pekalongan Microfinance Expo diselenggarakan selama dua
hari, (27/2) dan (28/2). Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota
Pekalongan, Supriyono menjelaskan, pameran tersebut diselenggarakan
untuk menfasilitasi akses permodalan bagi para pedagang dan pelaku UMKM
ke bank maupun lembaga keuangan mikro.
“Melalui
kegiatan ini, kami memfasilitasi akses pelaku UMKM dan pedagang pasar
serta pedagang kaki lima untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank
guna mengembangkan usahanya,” terangnya. Kegiatan yang mengupayakan
pencairan dana ke sektor UMKM tersebut melibatkan empat bank dan enam
lembaga keuangan mikro, antara lain BRI, BNI, Bank Jateng, Bank Jabar,
Kospin Jasa dan Kopena.
Cara Pengajuan Kredit
Selain
itu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T)
Kota Pekalongan juga membuka stan dalam pameran tersebut untuk
memberikan informasi terkait perizinan. Pekalongan Microfinance dibuka
Wakil Walikota A Alf Arslan Djunaid di Plaza Pekalongan, (27/2). Dalam
sambutannya, ia meminta kepada para pedagang dan pelaku UMKM
memanfaatkan pameran tersebut untuk memperoleh informasi tentang skim –
skim kredit bagi pedagang dan pelaku UMKM.
“Tanyakan
skim – skim kredit yang bisa diluncurkan bank dan lembaga keuangan
mikro tersebut, serta bagaimana tata cara mengajukan kredit,” jelasnya.
Ia berharap, dengan diselenggarakannya pameran tersebut, pedagang
pasar, pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang selama ini kesulitan
mengakses permodalan dari bank, bisa mengakses pinjaman modal dari
lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam pameran tersebut. “Dengan
adanya pinjaman modal dari lembaga keuangan, harapan kami usaha mereka
bisa lebih berkembang,” ujarnya. (K30-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 28-02-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar