KAJEN – Anggota Propam
Polda Jawa Tengah, Rabu (6/3), melakukan pemeriksaan semua anggota yang
bertugas di lingkungan Polres Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan guna
penegakan displin dan ketertiban di jajaran Polri.
Pemeriksaan oleh Tim Propam Polda
Jateng yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan itu,
diantaranya kelengkapan atribut, surat-surat seperti STNK, SIM, kartu
anggota Polri, KTP dan sebagainya. Selain surat-surat tampilan dari
para polisi juga dilakukan pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP
Margono, mengatakan, pemeriksaan surat-surat itu dalam rangka penegakan
kedisplinan dan ketertiban di jajaran interal Polri. Kegiatan
dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Bahkan dalam satu tahun digelar
dua kali, yang melibatkat Propam Polres Pekalongan.”Namun untuk kali
yang memeriksa dari tim Propam Polda Jateng,” tegasnya.
Dikatakan, tampilan seorang polisi juga
diperiksa, sebab polisi harus tampil rapi. Apabila tumbuh jenggot
maupun kumis maka harus dirapikan. Adapun tujuan dari pemeriksaan
tersebut, kata dia, sebagai langkah dari Polri untuk mendisplinkan
serta menertibkan para anggota dan perwira di Polres Pekalongan sebelum
melakukan tugasnya mendisiplinkan masyarakat.
“Kami harus displin terlebih dulu, sebelum mendisplinkan masyarakat,” tegasnya.
Selain anggota sejumlah PNS bertugas di
lingkungan Polres Pekalongan juga diperiksa mengenai kelengkapan
surat-surat dan atributnya sebagai PNS.”Jadi selain anggota PNS yang
tugas di Polres ikut diperiksa, namun apabila ditemukan tidak memiliki
kelangkapan maka anggota ataupun PNS akan dikenakan sanksi,”
tambahhnya. (yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar