Eks Bengkok Akan Dilepas di Bawah Rp 100.000/M2
PEKALONGAN –
Pemkot Pekalongan masih menunggu keputusan akhir terkait pelepasan
asset berupa eks tanah bengkok yang ditempati warga di kelurahan poncol
dan kelurahan klego, kecamatan Pekalongan Timur. Eks Tanah bengkok
tersebut akan dilepas kepada warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
di bawah Rp 100.000 per meter persegi.
Walikota
M Basyir Ahmad mengatakan, tim pemkot telah menentukan NJOP tanah yang
saat ini ditempati warga di kedua kelurahan tersebut.
“NJOP sudah
ditentukan, di bawah Rp 100.000 per meter persegi,”kata walikota usai
membuka Pelatihan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) Kerajinan,
IKM Sandang, IKM Pangan dan IKM Logam Pekalongan, Kabupaten Pekalongan
dan Batang di Hotel Dafam, Selasa (28/5).
Menurut dia, kendati NJOP di
dua kelurahan tersebut bisa mencapai Rp 300.000 per meter persegi,
Pemkot Pekalongan tidak ingin memberatkan warga yang menempati eks
tanah bengkok.
“Nilainya
masih terjangkau warga. Maksimal (harga) tanah Rp 100.000 per meter
persegi,” tandas walikota. Aspirasi Warga Untuk memiliki legalitas atas
tanah yang ditempati tersebut, warga akan difasilitasi ke lembaga
keuangan, misalnya Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR
BKK) untuk melunasi pembelian tanah itu kepada Pemkot Pekalongan.
“Akan
kami fasilitasi sehingga tanah tersebut bersertifikat dan menjadi hak
milik warga,”tambah walikota.
Terpisah, Camat Pekalongan Timur Widarjanto menjelaskan, pihaknya telah
memfasilitasi keinginan warga untuk memiliki tanah secara legal.
“Aspirasi warga sudah kami sampaikan ke tingkat kota. Warga juga sudah
mengajukan proposal permohonan dan sudah dibahas di tingkat kota. Saat
ini dalam tahap finalisasi,”papar Widarjanto.
Berdasarkan data
Kecamatan pekalongan Timur eks tanah bengkok di Kelurahan Poncol
ditempati 85 keluarga. Di Gang 6 dan Gang 7. “Berapapun harganya, warga
menyatakan siap. Warga menunggu realisasi berapa NJOP yang
ditetapkan,”imbuh Widarjanto (K30-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 29-05-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar