Jumat, 31 Mei 2013

Mengimbau guru memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak

Guru Diimbau Pahami Kekerasan terhadap Anak 

PEKALONGAN – Ketua Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Evi Widyawati mengimbau guru memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak. 

Seperti menjewer anak, kata dia, termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap anak. Dia menjelaskan, berdasarkan penelitian oleh Pusat Studi Wanita LP2M Unnes dan Yayasan Setara terhadap 856 calon Guru, lebih dari 60 persen calon guru tidak mengetahui bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.

Mereka mengatakan, menjewer itu bukan bentuk kekerasan. Padahal, menjewer itu termasuk bentuk kekerasan,”tegasnya pada pelatihan Advokasi penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di aula Museum Batik Nasional, baru-baru ini.

Dilindungi
Menurut dia, anak harus dilindungi dari semua bentuk - bentuk kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun mental, serta pengabaian. “Karena itu, calon guru dan orang tua harus memahami kekerasan terhadap anak agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak,”sambungnya. 

Karena kekerasan fisik yang dialami oleh anak, lanjut dia, akan berdampak besar pada psikologisnya. Dampak Psikis kekerasan secara langsung, di antaranya rasa takut, malu, sedih, marah, kecewa, terhina, dan frustasi. Sedangkan dampak jangka panjang berupa buruknya kesehatan mental dan emosional.

Sementara itu, pada penelitian yang lain, Evi memaparkan, dari 1.286 kasus kekerasan yang terungkap, terdapat 313 jenis penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. 

Penyebab paling banyak 29,4 persen anak tidak menuruti perintah orang tua. Sebanyak 21,7 persen anak merasa dirinya nakal atau bandel, 10,87 persen anak membentak atau ngeyel, dan 5,4 persen anak merasa mendapat kekerasan fisik yang disebabkan karena pelaku sedang marah, tertekan, atau tidak tahu harus melampiaskan kepada siapa. 

Koordinator pengurus harian LSM Setara, Hening Budiawati mengatakan, penelitian dilakukan di dua kabupaten di Jawa Tengah. Meskipun begitu, namun hasil penelitian sebaiknya bisa menjadi perhatian bagi kabupaten/kota lain agar tidak terjadi hal yang lebih parah,”imbaunya.

Untuk mencegahnya, harus dilakukan deteksi dini pencegahan dan pengurangan risiko kekerasan terhadap anak. (K30-69)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 30-05-2013)

 

Tidak ada komentar: