Pemkot akan Kerja tanpa kertas
PEKALONGAN
– Pemkot Pekalongan akan kerja tanpa menggunakan kertas. Penggunaan
kertas dalam administrasi perkantoran akan dikurangi secara bertahap.
Bahkan dihilangkan. Sebagai gantinya, akan diterapkan layanan online.
“Pemkot Pekalongan berencana mengimplementasikan program integrated
paperless government (IPG) dalam rangka menuju Pekalongan smart city
government,”terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Pekalongan, Sri Budi Santoso saat menyampaikan paparan tentang IPG di
hadapan Wali Kota M Basyir Ahmad, di ruang Kalijaga Setda, senin (27/5).
Hadir
pada acara tersebut Sekda Dwi Arie Putranto dan sejumlah pejabat di
lingkungan Pemkot Pekalongan, Sri Budi Santoso menjelaskan, integrated
paperless government adalah program penghilangan atau pengurangan
kertas dalam administrasi perkantoran dan layanan online tanpa tatap
muka yang menjadi layanan simbolik pokok electronic government atau
E-Goverment.
Implementasi
integrated paperless government ini menurut dia, merupakan gelombang
kedua penerapan E-GOVERMENT Kota Pekalongan yang akan dilaksanakan
dalam kurun waktu 2013-2015. Sementara gelombang pertama yakni
peluncuran E-Goverment, Inisialisasi pengembangan dan pemantapan
pilar-pilar E-Goverment di Kota Pekalongan pada 2008-2012.
“Ibaratnya , pada saat itu merupakan masa menanam bibit dan sekarang adalah saat memetik buah,”ujar Sri Budi Santoso.
Kendala
Namun,
menurut dia, ada sejumlah kendala dalam mengimplementasikan integrated
paperless government tersebut, diantaranya masih adanya SKPD yang belum
memiliki mesin scanner dan belum terbiasa dengan scanner berbasis
aplikasi.
Sementara itu, pada gelombang kedua ini, pihaknya akan
menyiapkan Pekalongan agar layak sebagai Kota Percontohan, E-Goverment
berbasis OSS, Broadband city yang akan dicanangkan pemerintah pusat
pada oktober mendatang.
Terkait
rencna tersebut, Wali Kota berharap seluruh SKPD bergerak cepat dengan
mendukung program tersebut. “IPG ini bukanlah hal yang sulit karena
basisnya sudah selesai pada gelombang pertama penggunaan FOSS
2008-2012,”papar Wali Kota. (K30-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 28-05-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar