Rabu, 29 Mei 2013

Tingkat partisipasi masyarakat rendah, angka golput capai 50%

Angka Golput Pilgub di Pekalongan Capai 50 %

KAJEN, suaramerdeka.com - Angka golongan putih atau golput pada pelaksanaan Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2013 yang dilaksanakan 26 Mei lalu di Kabupaten Pekalongan mencapai 50 persen.

Hal tersebut kemarin disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Pekalongan Dwi Mei Narna, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya. Menurut dia, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu gubernur Jawa Tengah disebabkan karena sebagian warga Kota Santri banyak bekerja di luar daerah, terutama Jakarta.

Kemudian, sejumlah warga yang bertempat tinggal di kawasan pesisir Kabupaten Pekalongan mereka berangkat laut, sehingga ketika pelaksanaan pemungutan suara pilgub pada 26 Mei lalu tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Padahal, lanjut Dwi, KPUD telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi seperti jalan sehat, talkshow ke sejumlah kalangan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa hingga pedagang di pasar. Namun, partisipasi warga tetap saja rendah.

"Suksesnya sebuah pemilu tidak hanya ditanggung oleh penyelenggara saja dalam hal ini KPU dan Panwas, tapi peserta pemilu dan masyarakat turut andill. Untuk itu, apabila mereka (peserta pemilu dan masyarakat) gencar menyosialisasikan kemungkinan tingkat partisipasi masyarakat meningkat," kata dia.

Disebutkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu gubernur Jawa Tengah pada tahun 2013 mencapai 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Santri yang berjumlah 704.852 orang. "Angka ini masih sementara belum resmi, tapi yang pasti tingkat partisipasi lebih rendah dibandingkan pilgub Jateng 2008 lalu, angka golput pilgub tahun 2008 mencapai 46 persen," terangnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyatakan, beberapa TPS yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Pekalongan, seperti di Kecamatan Tirto dan Wonokerto terpaksa harus pindah dari tempat semula yang telah ditetapkan karena lokasi tersebut terendam banjir akibat rob. 

Kondisi itu, kata dia, juga sedikit mempengaruhi partisipasi warga untuk datang ke TPS. "Perpindahan itu secara regulasi diperbolehkan asal ada gangguan alam," tandas dia.

( Agus Setiawan / CN34 / SMNetwork

Tidak ada komentar: