Sabtu, 11 Mei 2013

Rantai birokrasi BPN panjang dan "Njelimet"

Birokrasi BPN Berbelit, Calo Tanah Subur

JAKARTA, suaramerdeka.com - Penanganan perkara pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih lambat. Mayoritas birokrat di BPN masih memiliki cara pandang usang dalam menyelesaikan sebuah masalah.

Rantai birokrasi panjang dan njelimet makin memerparah keadaan. Kondisi ini menumbuhkembangkan calo dan mafia tanah. Akselarasi BPN dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) harus lebih kencang lagi.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Iwan Nurdin menilai, kinerja lembaga pimpinan Hendarman Supandji seperti mobil mogok. Beragam persoalan yang mengelayuti BPN disebabkan masih tertanamnya paradigma lama.



Seperti penyelesaian sebuah perkara membutukan waktu lama. "Paradigma birokrat harus dirubah. Ini harus dilakukan karena tuntutan zaman," katanya, di Jakarta. 

Sebagai contoh, dalam sertifikasi tanah milik warga, setiap kantor BPN memerlukan waktu yang berbeda-beda dalam menyelesaikannya. Ada yang membutuhkan waktu lima hingga 12 bulan. 

Tidak itu saja, menurutnya, upaya BPN dalam meningkatkan kinerja tidak berjalan lurus dengan program yang ada. Seperti upaya percepatan pengukuran tanah di setiap sangat kantor BPN berbeda. Ini disebabkan tidak semua kantor BPN memiliki Cors—sebuah alat pengukuran tanah yang menggunakan metode pengukuran digital. 

"Padahal, BPN berulangkali berjanji fokus dalam merealisasikan percepatan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat," katanya. 

Karena kondisi tersebut, masih banyak masyarakat yang belum secara langsung datang ke BPN. Mereka masih mempercayakan penyelesaiannya masalahnya dengan BPN menggunakan jasa orang lain.

Artinya, dengan begitu program Mobil Larasita yang dijual BPN belum mampu bekerja maksimal. "Bila tidak ada penanganan maka dikhawatirkan akan dimanfaatkan calo dan mafia tanah," tuturnya.

BPN mulai tahun ini menyediakan Mobil Larasita. Mobil Larasita tak ubahnya seperti kantor berjalan BPN. Program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mempermudah membuat sertifikat tanah hak milik.

Lemahnya kinerja BPN harus jadi pekerjan rumah bagi Kepala BPN. Apalagi, Hendarman sudah menggulirkan tujuh tertib yang dicanangkan untuk membenahi BPN. Salah satunya adalah tertib moral dengan dibuatnya sebuah reward and punishment bagi pegawai BPN

Salah satu tolak ukur pemberian reward and punishment adanya kepuasan masyarakat dalam pelayanan BPN. "Di sini dia (Kepala BPN) diuji. Apakah dia berhasil atau tidak?" katanya.

( A Adib / CN33 / JBSM )
sumber

Tidak ada komentar: