40.652 e-KTP Dibagikan Akhir Bulan
PEKALONGAN
– Sebanyak 40.652 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) segera
dibagikan kepada warga Kota Pekalongan pada akhir bulan ini. Puluhan
ribu keping e-KTP tersebut akan dibagikan melalui masing-masing
kelurahan dan Ketua rukun Tetangga (RT).
“Pertengahan mei ini, kami
akan mengumpulkan lurah dan ketua RT yang tersebar di empat kecamatan.
Sekitar pekan kedua Mei ini, e-KTP milik warga Kecamatan Pekalongan
Barat dan Selatan sudah mulai dibagikan,”kata Kepala Bidang Pendataan
Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan, Sigit
Mursito, kemarin.
Bagi
warga yang masuk daftar penerima e-KTP periode ini, dapat mengambil dan
mengaktifkan chip kapan saja di masing-masing kecamatan. Untuk syarat
pengambilan e-KTP, warga cukup membawa KTP lama, sedangkan bagi wajib
KTP pemula hanya menunjukkan fotokopi kartu keluarga (KK).
“Untuk warga
yang KTP lamanya hilang, saat pengambilan e-KTP harus menyatakan surat
keterangan kehilangan KTP dan kelurahan setempat. Pengambilan e-KTP
tidak sulit atau ribet, sehingga kami berharap warga yang bersangkutan
segera mengambil e-KTP,”jelasnya.
Segera daftar
Dia
menyebutkan, dari sebanyak 235.675 jumlah warga wajib KTP di Kota
Pekalongan, hingga 30 April 2013 tercatat 57.816 warga belum melakukan
perekaman data. Agi warga yang masih memegang KTP lama dan belum
melakukan perekaman data e-KTP di himbau segera mendaftar ke
masing-masing kecamatan.
“Kami
sudah melakukan sosialisaasi kepada warga melalui kelurahan-kelurahan
agar warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP segera datang ke
kecamatan setempat,”katanya. Selain e-KTP penting untuk berbagai
keperluan, lanjut dia, sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negri Nomor
471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013, KTP lama atau nonelektronik,
mulai 1 januari 2014 sudah tidak berlaku.
“Sesuai dengan surat edaran
tersebut, warga yang belum memegang e-KTP agar secepatnya mendaftar dan
melakukan rekam data e-KTP. Bahkan hari Sabtu, petugas tetap melayani
perekaman e-KTP,”terangnya. (mni/06)
(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 16-05-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar