Pegawai Pajak Ditangkap, KPK Sita Barang Bukti 300 Ribu Dollar Singapura
Jakarta - KPK menangkap 2 pegawai Pajak. Bersama
mereka, ditangkap juga seorang perantara dan penyuap. 2 Orang pegawai
Pajak ini bertugas sebagai penyidik kasus Pajak.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rabu (15/5/2013) ada uang senilai 300 ribu dollar Singapura yang disita KPK. Modus yang dilakukan yakni dengan untuk kasus penyuapan Pajak.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rabu (15/5/2013) ada uang senilai 300 ribu dollar Singapura yang disita KPK. Modus yang dilakukan yakni dengan untuk kasus penyuapan Pajak.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Uang itu disimpan di dalam mobil Avanza milik salah seorang penyidik Pajak.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi meminta agar menanyakan penangkapan ini ke juru bicara KPK Johan Budi. "Tanya Johan saja," imbuh Bambang.
Penangkapan dilakukan pagi ini oleh beberapa penyidik KPK.
(ndr/mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar