Akan ada 100 ribu lowongan di KEK Morotai
Ternate (ANTARA
News) - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara memperkirakan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai akan menyerap sedikitnya 100.000
tenaga kerja.
Ketua Bappeda Pulau Morotai Syamsuddin mengatakan di Ternate, Minggu, perkiraan tersebut didasarkan pada pengakuan dari para investor mengenai jumlah tenaga kerja yang mereka perlukan setelah beroperasi di KEK Morotai.
Tenaga kerja tersebut sebagian besar terserap pada industri yang bergerak di bidang usaha kelautan dan perikanan, seperti industri pengolahan ikan, penangkapan ikan dan budidaya perikanan serta usaha jasa seperti operasional pelabuhan dan galangan kapal.
Ketua Bappeda Pulau Morotai Syamsuddin mengatakan di Ternate, Minggu, perkiraan tersebut didasarkan pada pengakuan dari para investor mengenai jumlah tenaga kerja yang mereka perlukan setelah beroperasi di KEK Morotai.
Tenaga kerja tersebut sebagian besar terserap pada industri yang bergerak di bidang usaha kelautan dan perikanan, seperti industri pengolahan ikan, penangkapan ikan dan budidaya perikanan serta usaha jasa seperti operasional pelabuhan dan galangan kapal.
hasil tangkapan nelayan
Syamsuddin mengatakan, jumlah tenaga kerja tersebut belum termasuk
dengan tenaga kerja yang akan terserap pada berbagai jenis usaha yang
tumbuh akibat adanya KEK Morotai, seperti transportasi, perhotelan dan
restoran, yang diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu orang.
"Kalau mengacu dari kebutuhan tenaga kerja di KEK Morotai dipastikan semua pencari kerja di Morotai akan terserap, bahkan tidak cukup sehingga harus didatangkan dari kabupaten/kota lainnya di Malut, termasuk dari daerah lain," katanya.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, jumlah angkatan kerja di Maluku Utara saat ini baru mencapai 48 ribu orang lebih, sedangkan khusus di Kabupaten Pulau Morotai masih dibawah 10 ribu orang.
KEK Morotai ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Sail Morotai pada September 2012, namun Keputusan Pemerintah mengenai KEK Morotai belum keluar karena masih dalam proses.
(L002)
"Kalau mengacu dari kebutuhan tenaga kerja di KEK Morotai dipastikan semua pencari kerja di Morotai akan terserap, bahkan tidak cukup sehingga harus didatangkan dari kabupaten/kota lainnya di Malut, termasuk dari daerah lain," katanya.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, jumlah angkatan kerja di Maluku Utara saat ini baru mencapai 48 ribu orang lebih, sedangkan khusus di Kabupaten Pulau Morotai masih dibawah 10 ribu orang.
KEK Morotai ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Sail Morotai pada September 2012, namun Keputusan Pemerintah mengenai KEK Morotai belum keluar karena masih dalam proses.
(L002)
Editor: Aditia Maruli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar