PNS Pekalongan Akan Dites Urine
PEKALONGAN, suaramerdeka.com -Badan Narkotika Kota
(BNK) Pekalongan akan melakukan tes urine kepada semua Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Tes
urine tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya
(narkoba) di Kota Pekalongan.
Kepala Badan Narkotika Kota Pekalongan A Alf Arslan Djunaid
mengatakan, Kota Pekalongan menempati urutan sepuluh besar daerah
peredaran narkoba di Jawa Tengah.
Karena itu, untuk menekan peredaran
narkoba di Kota Pekalongan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya
pencegahan.
ilustrasi
Di antaranya melakukan tes urine di jajaran PNS di
lingkungan Pemkot Pekalongan. “Perlu dilakukan tes narkoba di kalangan
PNS di lingkungan Pemkot Pekalongan,” terangnya, Minggu (12/5).
Menurut dia, lingkungan Pemkot Pekalongan harus bersih dari narkoba.
Tes urine tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan lingkungan
Pemkot Pekalongan sebagai kawasan bebas narkoba. Karena setiap aparatur
pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam segala hal, termasuk dalam
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine di jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pekalongan akan
dilaksanakan secara mendadak,” sambungnya. Wakil Wali Kota itu
menegaskan, jika setelah tes urine nanti didapati PNS positif
menggunakan narkoba, maka akan dikenai sanksi.
“Sanksinya sesuai dengan
aturan undang-undang,” sambungnya. Ia menambahkan, tes urine nantinya
juga akan dilakukan terhadap anggota legislatif.
(
Isnawati / CN19 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar