Edan! Aiptu LS Timbun 1.000 ton BBM dan Ribuan Kubik Kayu
Jayapura - Oknum polisi Polres Sorong Aiptu LS pemilik
rekening gendut masih berstatus saksi. Laporan PPATK ada transaksi
mencurigakan sejak 2007-2012 senilai Rp 1,5 triliun. Dia juga diduga
menimbun 1.000 ton BBM dan puluhan ribu kubik kayu ilegal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumertajaya, Rabu (15/5/2013) mengatakan, hingga saat ini Aiptu LS masih diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan ribuan ton BBM dan puluhan ribu kayu log yang saat ini berada di Surabaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumertajaya, Rabu (15/5/2013) mengatakan, hingga saat ini Aiptu LS masih diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan ribuan ton BBM dan puluhan ribu kayu log yang saat ini berada di Surabaya.
ilustrasi
"Saat ini kita masih meneliti
dokumen-dokumen yang telah diserahkan ke Polda, apakah memang dokumen
itu benar keabsahannya, siapa yang terbitkan," kata Ged.
Barang bukti BBM telah disita Polda Papua. Sedangkan barang bukti kayu saat ini tengah diselidiki Polda Papua bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu, kata I Gede Sumertajaya, tim penyidik juga saat ini sedang menyidik aliran dana dari rekening LS dari mana masuknya dan kemana-mana saja keluarnya.
(ndr/ndr)
Barang bukti BBM telah disita Polda Papua. Sedangkan barang bukti kayu saat ini tengah diselidiki Polda Papua bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu, kata I Gede Sumertajaya, tim penyidik juga saat ini sedang menyidik aliran dana dari rekening LS dari mana masuknya dan kemana-mana saja keluarnya.
(ndr/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar