Berusaha Kabur, Dua Jambret Didor
*) Sempat Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
*) Seorang Tersangka Bawa Senjata Tajam
*) Seorang Tersangka Bawa Senjata Tajam
MAPOLRES – Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Pekalongan Kota berhasil meringkus dua pelaku
penjambretan yang beraksi di Jalan Dr Wahidin, Noyontaan, Pekalongan
Timur, Kota Pekalongan, Jumat (24/5) siang.
Kedua tersangka, masing-masing bernama Hadi Suryanto alias Yayan
(24), warga Kebulen, Pekalongan Barat, dan W Widianyo alias Wotu (27),
terpaksa ditembak di bagian kakinya, karena berusaha kabur saat akan
ditangkap. Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi,
korban, dan kedua tersangka.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dhani Hernando melalui Kasatreskrim
AKP Bambang Purnomo, didampingi Kasubbag Humas AKP Purwanto, pada
ekspos kasus tersebut di Mapolres setempat, Rabu (29/5), menuturkan,
penangkapan kedua tersangka bermula sesaat setelah keduanya beraksi
menjambret dompet milik Churipah (47), warga Jalan Kurinci No 14,
Bendan, Pekalongan Barat.
Saat itu korban sedang membonceng sepeda motor yang dikendarai
Suroso (56), warga Kelurahan Kecepak, Batang. Mereka melintas dari arah
selatan di Jalan Dr Wahidin, Noyontaan, pada Jumat (24/5) pukul 11.30.
Tiba-tiba, ada dua pria tak dikenal yang berboncengan mengendarai
sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam bernopol G-2842-KA,
memepet korban dari sebelah kiri.
Seketika, sesampainya di sebelah utara Puskesmas Noyontaan, pria
pembonceng sepeda motor tersebut merebut dompet hijau berisi uang tunai
Rp35 ribu,sebuah handphone, dan KTP milik korban. Setelah berhasil
melakukan aksinya, kedua pelaku mempercepat laju kendaraannya guna
melarikan diri.
Korban tak tinggal diam, berusaha mengejar kedua pelaku. Pengejaran berlanjut ke arah barat, hingga sampai Jalan Hayam Wuruk.
Sesampainya di jalan yang hanya boleh untuk kendaraan dari barat
tersebut, pelarian kedua penjambret diketahui petugas yang sedang
berpatroli. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Namun, para pelaku tak menyerah begitu saja. Untuk meloloskan diri
dari sergapan petugas, mereka bahkan sempat menabrakkan sepeda motornya
ke arah petugas, hingga petugas terjatuh. Merasa ada kesempatan, kedua
penjambret melanjutkan pelariannya, dengan cara masuk ke salah satu
gang di Kampung Pesindon.
Petugas bersama korban tetap melakukan pengejaran. Sesampainya di
Pesindon, pelarian kedua pelaku mulai terhambat. Sebab di sana, sudah
ada anggota Polres Pekalongan Kota yang sudah bersiaga bersama warga
setempat. Akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus. “Karena kedua
tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap, dan sempat melakukan
perlawanan, maka keduanya kita lumpuhkan di bagian kaki,” kata Bambang.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres setempat untuk proses
pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga
menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor
Satria FU yang dipakai pelaku untuk menjambret, sebuah dompet besar
warna hijau milik korban yang berisi uang tunai Rp 35 ribu, surat
berharga, ATM, dan kartu identitas milik korban, satu tas hitam milik
pelaku, serta satu bilah senjata tajam berupa pisau besar yang disimpan
di dalam tas hitam pelaku.
*) Residivis
Bambang mengungkapkan, berdasar pemeriksaan yang dilakukannya, para tersangka merupakan residivis yang keluar masuk penjara.
Keduanya juga diduga sudah menjambret di sejumlah lokasi di Kota
Pekalongan. “Nanti akan kita kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menyampaikan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara, satu tersangka yang bernama Hadi, akan dijerat pula
dengan pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Darurat, karena membawa
senjata tajam. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Salah satu tersangka, Hadi, mengaku dalam aksi tersebut yang
berperan sebagai pemegang kemudi sepeda motor. Sedangkan rekannya yang
menarik tas ataupun dompet korban. Hadi mengaku sudah pernah masuk bui
tiga kali. “Karena kasus pencurian,” kata pemuda yang mengaku sudah
memiliki satu putra ini.
Ia juga mengungkapkan jika dirinya sudah dua kali melakukan
penjambretan. “Sekali di daerah Kraton, satu kali di Pesindon,”
terangnya, sembari menambahkan dirinya kapok dan tidak akan mengulangi
perbuatannya lagi. (way)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar