Jumat, 31 Mei 2013

Tim Buser Polres Pekalongan Kota, Berhasil meringkus dua pelaku penjambretan

Berusaha Kabur, Dua Jambret Didor
*) Sempat Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
*) Seorang Tersangka Bawa Senjata Tajam
 
MAPOLRES – Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota berhasil meringkus dua pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Dr Wahidin, Noyontaan, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jumat (24/5) siang.

Kedua tersangka, masing-masing bernama Hadi Suryanto alias Yayan (24), warga Kebulen, Pekalongan Barat, dan W Widianyo alias Wotu (27), terpaksa ditembak di bagian kakinya, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi, korban, dan kedua tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dhani Hernando melalui Kasatreskrim AKP Bambang Purnomo, didampingi Kasubbag Humas AKP Purwanto, pada ekspos kasus tersebut di Mapolres setempat, Rabu (29/5), menuturkan, penangkapan kedua tersangka bermula sesaat setelah keduanya beraksi menjambret dompet milik Churipah (47), warga Jalan Kurinci No 14, Bendan, Pekalongan Barat.

Saat itu korban sedang membonceng sepeda motor yang dikendarai Suroso (56), warga Kelurahan Kecepak, Batang. Mereka melintas dari arah selatan di Jalan Dr Wahidin, Noyontaan, pada Jumat (24/5) pukul 11.30. Tiba-tiba, ada dua pria tak dikenal yang berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam bernopol G-2842-KA, memepet korban dari sebelah kiri.

Seketika, sesampainya di sebelah utara Puskesmas Noyontaan, pria pembonceng sepeda motor tersebut merebut dompet hijau berisi uang tunai Rp35 ribu,sebuah handphone, dan KTP milik korban. Setelah berhasil melakukan aksinya, kedua pelaku mempercepat laju kendaraannya guna melarikan diri.

Korban tak tinggal diam, berusaha mengejar kedua pelaku. Pengejaran berlanjut ke arah barat, hingga sampai Jalan Hayam Wuruk.

Sesampainya di jalan yang hanya boleh untuk kendaraan dari barat tersebut, pelarian kedua penjambret diketahui petugas yang sedang berpatroli. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Namun, para pelaku tak menyerah begitu saja. Untuk meloloskan diri dari sergapan petugas, mereka bahkan sempat menabrakkan sepeda motornya ke arah petugas, hingga petugas terjatuh. Merasa ada kesempatan, kedua penjambret melanjutkan pelariannya, dengan cara masuk ke salah satu gang di Kampung Pesindon.

Petugas bersama korban tetap melakukan pengejaran. Sesampainya di Pesindon, pelarian kedua pelaku mulai terhambat. Sebab di sana, sudah ada anggota Polres Pekalongan Kota yang sudah bersiaga bersama warga setempat. Akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus. “Karena kedua tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap, dan sempat melakukan perlawanan, maka keduanya kita lumpuhkan di bagian kaki,” kata Bambang.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Satria FU yang dipakai pelaku untuk menjambret, sebuah dompet besar warna hijau milik korban yang berisi uang tunai Rp 35 ribu, surat berharga, ATM, dan kartu identitas milik korban, satu tas hitam milik pelaku, serta satu bilah senjata tajam berupa pisau besar yang disimpan di dalam tas hitam pelaku.

*) Residivis
Bambang mengungkapkan, berdasar pemeriksaan yang dilakukannya, para tersangka merupakan residivis yang keluar masuk penjara.

Keduanya juga diduga sudah menjambret di sejumlah lokasi di Kota Pekalongan. “Nanti akan kita kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menyampaikan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara, satu tersangka yang bernama Hadi, akan dijerat pula dengan pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Darurat, karena membawa senjata tajam. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Salah satu tersangka, Hadi, mengaku dalam aksi tersebut yang berperan sebagai pemegang kemudi sepeda motor. Sedangkan rekannya yang menarik tas ataupun dompet korban. Hadi mengaku sudah pernah masuk bui tiga kali. “Karena kasus pencurian,” kata pemuda yang mengaku sudah memiliki satu putra ini.

Ia juga mengungkapkan jika dirinya sudah dua kali melakukan penjambretan. “Sekali di daerah Kraton, satu kali di Pesindon,” terangnya, sembari menambahkan dirinya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (way)

 

Tidak ada komentar: