PLTU Batang Diminta Realisasikan Tiga Aspek Sosial
Batang-KIC: Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah meminta pada PT Bhimasena Power Indonesia selaku pelaksana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tiga desa Kecamatan Kandeman merealisasikan tiga aspek sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin mengatakan bahwa
sebanyak tiga aspek sosial tersebut, yaitu penyediaan lahan sawah
pengganti, kompensasi pada petani penggarap, dan pelatihan
kewirausahaan.
“Sebanyak tiga aspek sosial itu akan secepatnya dimusyawarahkan
dengan masyarakat setelah dilakukan rapat koordinasi menyeluruh dengan
melibatkan unsur dari Pemprov Jateng, Pemkab Batang, dan PT BPI,”
katanya.
Menurut dia, selain menindaklanjuti tiga aspek sosial, PT BPI juga
diminta segera mengurus perijinan lainya, seperti ijin mendirikan
bangunan (IMB) setelah proses analisa mengenai dampak lingkungan
(Amdal) disyahkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah.
“Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/37 tanggal
21 Agustus 2013 tentang Ijin Lingkungan Pembangunan PLTU di Batang
sudah disahkan sehingga kami berharap BPI menindandak lanjuti dengan
surat periijinan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa sesuai tahapan, jadwal peletakan batu pertama
pembangunan PLTU Batang akan dilaksanakan awal Oktober 2013 sehingga
tim terpadu dari pemkab segera melakukan sosialisasi pada masyarakat,
khususnya warga di tiga desa terkena dampak proyek ketenagalistrikan
tersebut.
“Tim terpadu akan secepatnya melakukan sosialisasi di tiga desa
Karanggeneng, Ponowareng, dan Ujung Negoro terkait dengan pelaksanaan
pembangunan PLTU,” katanya.
Terkait masalah tindak lanjut tiga aspek sosial, Pimpinan PT
Bhimasena Power Indonesia, Ary Wibowo mengatakan bahwa pihak konsorsium
PLTU siap merealisasikan tiga aspek sosial pada masyarakat terkena
dampak pembangunan proyek ketenagalistrikan itu.
“Kami akan merealisasikan tiga aspek sosial itu. Hanya saja, kami berkoordinasi dengan pemkab setempat,” katanya.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar