Penyandang Dana Pembuatan Senpi Ditangkap di Pasar Baru
JAKARTA - Tim Jatanras
Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyandang dana pembuatan senjata
api ilegal di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) malam. Penangkapan
ini rangkaian dari pengungkapan adanaya pabrik senpi rakitan ilegal di
Cipaning, Jawa Barat.
"Kawan-kawan Polda Metro Jaya berhasil
menangkap seseorang atas nama KL di Pasar Baru. Yang bersangkutan
diduga sebagai pemilik, penjual, maupun pemodal untuk pembuatan senjata
api ilegal," kata Kabag Penum Pilri, Kombespol Agus Rianto, Kamis
(29/8).
Agus mengatakan, jajaran Polda Metro
Jaya terus mendalami kasus ini paska penangkapan Iqbal Khusaini, di
Cipayung beberapa waktu lalu atas kasus kepemilikan senjata api rakitan
ilegal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan,
KL yang teridentifikasi sebagai Kym Lei (40) itu berhasil ditangkap
setelah penyidik Polda Metro mendalami keterangan Iqbal, di Cipancing
yang sebelumnya telah ditangkap.
Iqbal alias Rambo alias Iboy, selain
residivis teroris yang bebas tahun 2008 lalu juga sebagai kurir
sekaligus penyuplai senjata api rakitan ilegal yang dipasok dari
Cipancing, Jawa Barat.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar