MUI tolak penyelenggaraan kontes "Miss World"
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World di Indonesia.
"Setelah mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro-kontra penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, maka dengan ini MUI menyampaikan penolakannya terhadap kontes itu," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Jumat.
Beberapa pertimbangan penolakan tersebut yakni Al Quran surat Al Ahzab 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab.
"Kemudian berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat kecuali telapak tangan dan muka," tambah dia.
Pemilihan Miss World 2013, lanjut dia, juga bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945 terutama pasal 32 yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memilihara dan mengembangkan nilai budaya.
"Pemilihan Miss World tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pemilihan ini juga terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan."
Selain itu MUI juga menilai pemilihan itu cenderung mempertontonkan prilaku kemewahan dan glamour yang berlawanan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Tanah Air.
"Kita tidak menolak budaya global, tapi jangan sampai budaya global yang hedonis itu merusak masyarakat," tukas dia.
Perhelatan Miss World rencananya diselenggarakan di Jakarta dan Bali pada 4-6 September. Pihak penyelenggara memastikan tidak ada sesi bikini pada pemilihan kontes ratu sejagad kali ini.
"Setelah mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro-kontra penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, maka dengan ini MUI menyampaikan penolakannya terhadap kontes itu," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Jumat.
Beberapa pertimbangan penolakan tersebut yakni Al Quran surat Al Ahzab 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab.
"Kemudian berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat kecuali telapak tangan dan muka," tambah dia.
Pemilihan Miss World 2013, lanjut dia, juga bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945 terutama pasal 32 yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memilihara dan mengembangkan nilai budaya.
"Pemilihan Miss World tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pemilihan ini juga terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan."
Selain itu MUI juga menilai pemilihan itu cenderung mempertontonkan prilaku kemewahan dan glamour yang berlawanan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Tanah Air.
"Kita tidak menolak budaya global, tapi jangan sampai budaya global yang hedonis itu merusak masyarakat," tukas dia.
Perhelatan Miss World rencananya diselenggarakan di Jakarta dan Bali pada 4-6 September. Pihak penyelenggara memastikan tidak ada sesi bikini pada pemilihan kontes ratu sejagad kali ini.
Editor: Aditia Maruli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar