Satu Dasawarsa, Korupsi Pendidikan Rp619 Miliar
etrotvnews.com, Jakarta: Ada 296 kasus korupsi
pendidikan dengan 479 orang tersangka yang terjadi dalam satu dasawarsa
terakhir di Indonesia. Indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp619
miliar.
Demikian hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kasus korupsi pendidikan dari 2003 hingga 2013.
"Paling banyak terungkap di tahun 2008. Di antaranya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari dalam pemaparannya di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/8).
ICW juga menyimpulkan, dari 479 tersangka yang menggerogoti dana pendidikan itu justru dilakukan oleh pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan.
"Tersangka paling banyak di Dinas Pendidikan. 71 orang di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan, 179 orang pegawai Dinas Pendidikan, dan 114 rekanan mereka," kata Tari.
Menurut hasil penelitian ICW, dari tahun ke tahun pola korupsi pendidikan masih menggunakan modus yang sama yakni penggelapan dan mark up.
"Korupsi di sektor pendidikan sudah terjadi sejak perencanaan. Dan ini sangat menciderai hak warga negara untuk mendapat pendidikan berkualitas," ujarnya.
Meski jumlah kasus korupsi pendidikan tidak meningkat namun kerugian negara semakin meningkat signifikan setiap tahunnya.
Demikian hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kasus korupsi pendidikan dari 2003 hingga 2013.
"Paling banyak terungkap di tahun 2008. Di antaranya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari dalam pemaparannya di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/8).
ICW juga menyimpulkan, dari 479 tersangka yang menggerogoti dana pendidikan itu justru dilakukan oleh pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan.
"Tersangka paling banyak di Dinas Pendidikan. 71 orang di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan, 179 orang pegawai Dinas Pendidikan, dan 114 rekanan mereka," kata Tari.
Menurut hasil penelitian ICW, dari tahun ke tahun pola korupsi pendidikan masih menggunakan modus yang sama yakni penggelapan dan mark up.
"Korupsi di sektor pendidikan sudah terjadi sejak perencanaan. Dan ini sangat menciderai hak warga negara untuk mendapat pendidikan berkualitas," ujarnya.
Meski jumlah kasus korupsi pendidikan tidak meningkat namun kerugian negara semakin meningkat signifikan setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar