Bencana Asap, Sekolah di Riau Diliburkan
JAKARTA - Kabut asap
yang melanda Kota Pekanbaru dan Riau secara umum semakin parah. Bahkan
kualitas udara sudah masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota
(Pemko) Pekanbaru meliburkan proses belajar mengajar untuk jenjang
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah
Dasar (SD) hingga kelas III mulai hari ini, Kamis (29/8) hingga waktu
yang ditentukan.
Bencana asap ini juga memaksa anak
didik dipulangkan capat, Rabu (28/8). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Pekanbaru juga mengakhiri proses belajar-mengajar lebih awal di tujuh
sekolah yang kondisi kabut asapnya paling parah. Sekolah-sekolah itu
umumnya berada di pinggiran kota.
Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru
Firdaus ST MT mengenai meliburkan sekolah itu disampaikan Kabag Humas
Ariesman Rozie. ‘’Terhitung hari ini ada sekolah yang mereka diliburkan
sampai waktu yang ditentukan kemudian,’’ ujar Aries Rozie saat
dikonfirmasi.
Dalam SE itu juga disebutkan, untuk
kelas 4-9 (SD dan SLTP) dan SLTA tetap belajar seperti biasanya.
Kecuali untuk siswa yang rentan mengalami gangguan kesehatan karena
asap diperbolehkan untuk mengambil libur.
‘’Di poin berikutnya, di surat edaran
itu meminta sekolah untuk mengurangi aktifitas kegiatan sekolah yang
berada di luar ruangan,’’ imbuh Rozie.
Kemarin Disdik Kota Pekanbaru juga
mengambil kebijakan meliburkan tujuh sekolah selama satu hari karena
kabut asap sangat tebal di sekolah yang berada di pinggiran kota itu.
Kondisi ini mengganggu proses belajar-mengajar dan kesehatan peserta
didik.
Adapun tujuh sekolah yang memulangkan
peserta didiknya lebih awal kemarin antara lain SMPN 6 Pekanbaru, SMAN
3 Pekanbaru, SMKN 7 Pekanbaru, SMAN 13 Palas, SMKN 5 Rumbai, SMPN 28
Okura dan SMPN 19 Palas.(Fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar