Realisasi PBB Kota Pekalongan Baru 54,25 Persen
PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Menjelang jatuh
tempo, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota
Pekalongan masih jauh dari target. Dari target Rp 5,8 miliar, hingga 26
Agustus, capaian pembayaran PBB Kota Pekalongan baru Rp 3,1 miliar.
"Jatuh
tempo pembayaran PBB tanggal 30 September. Namun hingga 26 Agustus,
baru tercapai 54,25 persen dari target yang ditetapkan tahun ini, Rp
5,8 miliar," terang Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan Dede Umi Hani, Selasa (27/8).
Pihaknya
optimis target tersebut bisa tercapai. Karena menurutnya, pembayaran
PBB meningkat signifikan menjelang masa jatuh tempo. "Tren selama ini,
wajib pajak membayar PBB justru pada masa-masa menjelang jatuh tempo,"
sambungnya.
Salah satu kelurahan yang capaian pembayaran PBB
tinggi adalah Kelurahan Kraton Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat. Dari
target pembayaran PBB sebesar Rp 46 juta, hingga 26 Agustus tercapai
128,26 persen atau Rp 59 juta. Sedangkan kelurahan dengan capaian
pembayaran PBB rendah, di antaranya Kelurahan Bandengan, Kecamatan
Pekalongan Utara. Dari target PBB Rp 33 juta, baru terealisasi Rp 6
juta, atau 18,18 persen.
(
Isnawati / CN19 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar