Senin, 26 Agustus 2013

10 penerapan program pokok PKK

PKK Canangkan Penerapan 10 Program Pokok 

JUARA - PKK Kota Pekalongan berhasil meraih juara dalam beberapa lomba yang diadakan, baik tingkat Karesidenan maupun Propinsi. Seperti menjadi Juara I Makanan Khas tingkat Propinsi Jawa Tengah.

PEMKOT - Hari Kesatuan Gerak PKK yang dilangsungkan beberapa waktu lalu mencanangkan 10 penerapan program pokok yang harus dijalankan untuk mewujudkan keluarga sejahtera dalam masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Penggerak PKK Kota Pekalongan Hj Balgies Diab SE SAg MM saat membacakan pidato dari Ketua PKK Propinsi, Kamis (22/8) di Ruang Amarta, Kompleks Setda Pekalongan. 

Pidato tersebut telah disampaikan dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK beberapa waktu sebelumnya. Peringatan selalu diadakan dengan tujuan untuk memberikan motivasi kepada kader-kader PKK guna mewujudkan keluarga sejahtera dan mandiri dalam masyarakat.

"Kegiatan ini juga merupakan usaha untuk mengevaluasi keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih. Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dengan mencari solusinya agar menjadi lebih baik lagi. Semua itu tentu saja harus mengacu kepada RPCM pusat dan RPCM daerah yang telah disusun untuk menjadi mitra kerja pemerintah," bebernya. 

Selama beberapa waktu kemarin, PKK Kota Pekalongan juga telah meraih beberapa penghargaan dan memenangkan kejuaraan dalam lomba-lomba yang diadakan baik untuk tingkatan Karesidenan maupun Propinsi. 

Juara-juara tersebut seperti juara lomba PHBS tingkat Propinsi, Juara Harapan II Posyandu tingkat Propinsi dan lain-lain. "PKK Kota Pekalongan juga mampu mengadakan kegiatan-kegiatan lomba di tingkatan Kelurahan, menggelar Talkshow, bakti sosial dan pemberian bantuan," ujarnya. 

Sementara itu, Walikota Pekalongan, dr Basyir Ahmad dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif memerlukan bagi-bagi kekuasaan mulai dari tingkatan RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan. "Semua urusan tidak perlu lagi harus dikelola oleh Pemkot Pekalongan, dengan adanya pemberian kewenangan kepada RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan maka semua diharapkan bisa diselesaikan dengan baik," ulasnya. (yog)

 

Tidak ada komentar: