Jumat, 23 Agustus 2013

Target 30% Ruang Terbuka hijau di Kota Pekalongan

Dikejar, target 30% Ruang Terbuka hijau 

PEKALONGAN - Untuk memenuhi target 30 persen ruang terbuka hijau, Kota Pekalongan terus berupaya menambah ruang terbuka hijau yang digunakan untuk ruang publik maupun privat. Dari target 30 persen ruang terbuka hijau, Kota Pekalongan baru memenuhi 27 persen. "Mengacu Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kami terus berupaya untuk memenuhi target ruang terbuka hijau 30 persen," terang Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Aris Sidharcahya.

Aris menjelaskan, hingga saat ini Kota Pekalongan telah memiliki enam titik kawasan terbuka hijau, baik hutan kota maupun taman dengan luas mencapai 55.041 meter persegi. Enam Yosorejo (32.400 meter persegi), Hutan kota Landungsari (7.000 meter persegi), Hutan Kota Sokorejo (2.150 meter persegi), Hutan Kota Mataram (2.891 meter persegi), Hutan Kota Poncol (8.000 meter persegi) dan Hutan Kota Sriwijaya (2.600 meter persegi).

Alokasi Anggaran
Dari enam ruang terbuka hijau tersebut, di antaranya dimanfaatkan sebagai ruang publik. Misalnya, Hutan Kota mataram yang setiap hari dimanfaatkan puluhan warga untuk beristirahat di antara rimbunnya tanaman di kawasan lapangan Mataram. Untuk memenuhi target pemenuhan 30 persen ruang terbuka hijau tersebut, lanjut Aris, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong di wilayah RT dan RW dengan taman RW dan RT, ataupun lahan kosong di pekarangan rumah warga dengan menanam sayuran.

Sementara itu, untuk menambah ruang terbuka hijau, tahun ini Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk penanaman pohon. Selain untuk memenuhi target pemenuhan ruang terbuka hijau, penghijauan terus digalakkan untuk mengurangi dampak pemanasan global. (K30-74)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 22-08-2013)

 

Tidak ada komentar: