Dikejar, target 30% Ruang Terbuka hijau
PEKALONGAN
- Untuk memenuhi target 30 persen ruang terbuka hijau, Kota Pekalongan
terus berupaya menambah ruang terbuka hijau yang digunakan untuk ruang
publik maupun privat. Dari target 30 persen ruang terbuka hijau, Kota
Pekalongan baru memenuhi 27 persen. "Mengacu Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kami terus berupaya untuk memenuhi
target ruang terbuka hijau 30 persen," terang Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Kota Pekalongan, Aris Sidharcahya.
Aris
menjelaskan, hingga saat ini Kota Pekalongan telah memiliki enam titik
kawasan terbuka hijau, baik hutan kota maupun taman dengan luas
mencapai 55.041 meter persegi. Enam Yosorejo (32.400 meter persegi),
Hutan kota Landungsari (7.000 meter persegi), Hutan Kota Sokorejo
(2.150 meter persegi), Hutan Kota Mataram (2.891 meter persegi), Hutan
Kota Poncol (8.000 meter persegi) dan Hutan Kota Sriwijaya (2.600 meter
persegi).
Alokasi Anggaran
Dari
enam ruang terbuka hijau tersebut, di antaranya dimanfaatkan sebagai
ruang publik. Misalnya, Hutan Kota mataram yang setiap hari
dimanfaatkan puluhan warga untuk beristirahat di antara rimbunnya
tanaman di kawasan lapangan Mataram. Untuk memenuhi target pemenuhan 30
persen ruang terbuka hijau tersebut, lanjut Aris, pihaknya mendorong
masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong di wilayah RT dan RW
dengan taman RW dan RT, ataupun lahan kosong di pekarangan rumah warga
dengan menanam sayuran.
Sementara
itu, untuk menambah ruang terbuka hijau, tahun ini Kantor Lingkungan
Hidup Kota Pekalongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk
penanaman pohon. Selain untuk memenuhi target pemenuhan ruang terbuka
hijau, penghijauan terus digalakkan untuk mengurangi dampak pemanasan
global. (K30-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 22-08-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar