Kementerian Keuangan Panggil 3.300 Lulusan STAN Ikuti Tes Kemampuan Dasar CPNS
Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Keuangan, hari Rabu (21/8) ini, memanggil 3.300
lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) untuk mengikuti Tes
Kemampuan Dasar (TKD) sebagai syarat diterimanya mereka menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil.
Ketua Panitia Pusat
Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam
pengumuman Nomor : PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013
menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusa akan dilaksanakan pada 26
Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan
Kepegawaianan di seluruh tanah air.
“Peserta
yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD wajib membawa: 1. Bukti
Pendaftaran Olnine; 2. Kartu Mahasiswa STAN; dan 3. Kartu Identitas
(KTP/SIM),” yang masih berlaku kata Ki Agus.
Adapun
nama-nama lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD
tercantum dalam lampiran pengumuman itu. “Hasil test akan diumumkan
melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.depkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 5 September 2013,” tulis Ki Agus.
Ia
menegaskan, Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta Terbanyak
Dari
3.300 lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti TKD CPNS Kementerian
Keuangan tahun 2013 ini, sebanyak 1.725 orang merupakan lulusan program
Diploma 3 (D3) STAN, sementara sisanya sebanyak 1.575 merupakan lulusan
program Diploma 1 (D1) STAN.
Ke-3.300 lulusan STAN itu akan mengikuti TKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di 12 kantor regional BKN di seluruh tanah air.
Rincian
distribusi peserta TKD di kantor-kantor BKN adalah: 1. Kantor Regional
(Kanreg) BKN Medan: 110 lulusan D3 STAN, 159 lulusan D1 STAN; 2. Kanreg
BKN Palembang: 575 lulusan D3 dan 112 lulusan D1; 3. Kanreg BKN
Pekanbaru: 10 lulusan D3, dan 63 lulusan D1; 4. Kanreg BKN Jakarta: 633
lulusan D3, dan 281 lulusan D1; 5. Kanreg BKN Bandung: 96 lulusan D3,
dan 84 lulusan D1; 6. Kanreg BKN Yogya: 461 lulusan D3, dan 416 lulusan
D1; 7. Kanreg BKN Surabaya: 302 lulusan D3, dan 316 lulusan D1; 8.
Kanreg BKN Denpasar: 31 lulusan D3, dan 59 lulusan D1; 9. Kanreg BKN
Pontianak: 3 lulusan D3, dan 10 lulusan D1; 10. Kanreg BKN Balikpapan:
3 lulusan D3, dan 12 lulusan D1; 11. Kanreg BKN Makassar: 19 lulusan
D3, dan 41 lulusan D1; dan 12 Kanreg BKN Jayapuran: 22 lulusan D1.
Sebagaimana
diketahui, untuk lulusan sekolah kedinasan, prosedur menjadi CPNS hanya
melalui TKD. Sementara untuk diluar sekolah kedinasan, selain TKD, para
peserta seleksi CPNS juga harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB)
yang dilakukan masing-masing instansi perekrut CPNS.
(Humas Kemenkeu/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar