Polisi penyidik dilarang minta-minta dana penyidikan
"Kalau kurang (dana penyelidikan), minta ke Bareskrim," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Saud Nasution, dalam peresmian Gedung Investigasi Kejahatan Siber berbasis Satelit dan Fasilitas Penyelundupan Manusia Kepolisian daerah Sumatera Utara, di Medan, Kamis.
"Polisi telah mendapatkan dana cukup banyak untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum," kata dia. Namun dia tidak mengungkap besaran anggaran itu, juga sumber dana, apalagi mekanisme pengajuan anggaran di jajaran bawah.
Di lingkungan institusi yang dia pimpin, ada empat mata anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung kinerja kepolisian dalam bidang penyidikan kasus. "Ingat, polres dan polsek juga jangan meminta ke mana-mana," katanya.
Kedua
jajaran Kepolisian Indonesia inilah yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat, terutama yang datang untuk meminta bantuan kepolisian. Di
tiap pos masuk kantor atau pos polisi, terpampang besar-besar tulisan
"Kami Siap Melayani Anda", yang harus selalu dibuktikan kepada
masyarakat. (*)
Editor: Ade Marboen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar