Buruh Pekalongan ke Jakarta untuk Unjuk Rasa
PEKALONGAN, KOMPAS.com - Sekitar 100 buruh dari
Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang tergabung
dalam Serikat Buruh Nasional (SPN), bersiap mengikuti aksi unjuk rasa
memperingati Hari Buruh di Jakarta, besok pagi. Mereka berangkat ke
Jakarta pada Selasa (30/4/2013) sore, dengan menggunakan dua bus dan
satu kendaraan pribadi.
Para buruh dari Pekalongan tersebut akan bergabung dengan buruh-buruh dari daerah lain untuk berunjuk rasa di Senayan, Jakarta.
Sekretaris
Umum DPC SPN Pekalongan, Damirin mengatakan, ada beberapa tuntutan yang
akan disuarakan buruh, dalam unjuk rasa kali ini. Tuntutan itu,
menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Sistem
Jaminan Sosial Nasional.
Menurut Damirin, buruh menolak
undang-undang tersebut, karena ada beberapa pasal yang memberatkan,
antara lain kewajiban bagi masyarakat, termasuk buruh untuk pemerintah
sebesar Rp 27.000 per bulan per orang.
Apabila tidak melaksanakan
kewajiban mengiur, buruh bisa terkena sanksi pidana. "Aturan ini sangat
memberatkan. Buruh formal saja merasa berat, apalagi buruh nonformal,"
katanya.
Selain itu, dalam unjuk rasa, buruh juga menyampaikan
penolakan terhadap tenaga alih daya dan tenaga kontrak. Buruh, lanjut
Damirin, juga menolak dua harga bahan bakar minyak (BBM) dalam satu
SPBU. Hal itu karena keberadaan dua harga dalam satu SPBU, rawan
menimbulkan penyimpangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar