Rabu, 01 Mei 2013

Terkendala Izin, Peserta Ujian Paket Tidak Masuk Saat UNPK

Dindikpora Akan Surati Perusahaan 

PEKALONGAN – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan akan melayangkan surat kepada sejumlah pimpinan perusahaan. Tujuannya, agar mereka memberikan izin kepada pekerjaannya yang menjadi peserta kejar paket untuk mengikuti Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang. “Pada pelaksanaan UNPK Paket C tahap pertama, 25 peserta tidak hadir. Sedangkan pada pelaksanaan UNPK Paket B tahap pertama, peserta yang tidak hadir mencapai 59 orang,” terang Kasi Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan Dindikpora Kota Pekalongan, Maridi, Senin (29/4).

ilustrasi


Ketidakhadiran mereka pada UNPK tahap pertama karena terkendala izin dari pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja. UNPK Paket C atau setara SMA tahappertama 2013 yang dilaksanakan pada 15 April hingga 18 April lalu, seharusnya diikuti 442 peserta. Namun 25 di antaranya tidak hadir. Sedangkan UNPK Paket B tahap pertama 2013 yang dilaksanakan 22 April hingga 24 April, seharusnya diikuti 256 peserta. Peserta yang tidak hadir 59 peserta.

Kepala Dindikpora Kota Pekalongan Agust Marhaendayana mengatakan, sebagian peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan UNPK Paket C maupun Paket B dikarenakan tidak adanya izin dari pimpinan perusahaan. “pada waktu pelaksanaan ujian, pekerja non-formal tidak ada izin dari pimpinan perusahaan, sehingga ia tidak bisa hadir untuk mengikuti ujian. Karena jika ia tidak masuk kerja, gajinya akan dipotong.” Menurut Agust, pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan surat rekomendasi bagi peserta UNPK agar mereka diizinkan pimpinan perusahaan untuk mengikuti UNPK. (K30-49)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 30-04-2013)

Tidak ada komentar: