Minggu, 04 Agustus 2013

27 Ramadan Hari Zakat Nasional

SBY Tetapkan 27 Ramadan Sebagai Hari Zakat Nasional 

Jakarta - Presiden SBY menerima usulan dari Badan Zakat Nasinal (Baznas) mengenai penetapan Hari Zakat Nasional. Hari Zakat Nasional nantinya akan ditetapkan pada setiap 27 Ramadan tiap tahunnya.

"Tadi di usulan pada 27 Ramadan dijadikan Hari Zakat Nasional. Selaku kepala negara saya mendukung, Insya Allah kita akan kukuhkan nanti pada 27 Ramadan menjadi Hari Zakat Nasional," ujar SBY saat berkunjung ke Kantor Baznas, di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).

Dalam kunjungan kali ini Presiden SBY menerima laporan bahwa kinerja Baznas setiap tahun semakin baik. Begitu juga kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.

"Kami mendiskusikan berbagai upaya untuk meingkatkan kinerja Baznas, dan meningkatkan besaran zakat oleh saudara kita yang punya kewajiban," imbuhnya.

Ketua Baznas Didin Hafidudin juga telah melaporkan kepada Presiden SBY bahwa peningkatan penerimaan jumlah zakat cukup baik dan signifikan. Pada 2011 jumlahnya Rp 1,7 T dan pada 2012 meningkat menjadi Rp 2,3 T naik Rp 1,5 T.

"Ini awal yang baik kebangkitan kesadaran umat kita menunaikan kewajibannya. Saya mengajak menyerukan menunaikan kewajibannya. Membayar zakat, amat penting membantu saudara kita yg membutuhkan," paparnya.

Tidak ada komentar: