67 orang Karu/Karom serta petugas TKHI, TKHD Diberikan Pembekalan Tugas Pelayanan Ibadah Haji
Kajen Pekalongan- 67 orang calon jamaah haji yang ditunjuk sebagai Karu dan karom serta, para petugas TKHI, TKHD, Jum’at, 30 Agustus 2013, pukul 08.00 WIB ,
berkumpul untuk mendapatkan pembekalan pelaksanaan tugas dan fungsi
bagi Karu/ Karom Calon Jamaah Haji Tahun 2013 M untuk meningkatkan
kelancaran, ketertiban dan pelayanan ibadah haji serta berdaya guna dan
berhasil guna.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Nomor;Kw.11.5/4/Hj.03/1721/2013 tanggal, 16 Agustus 2013 tentang
Bantuan Pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Tahun
1434 H/2013 M.
Dalam
acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
DR.H.A.Umar, MA, memberikan arahan dan sekaligus sebagai narasumber,
adapun materi dalam pembekalan tersebut ada tiga materi yang diberikan
yaitu, Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Tugas
dan Fungsi Karu / Karom, serta Informasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kabupaten Pekalongan tahun 1434 H / 2013 M.
beliau berpesan agar semua
yang bertugas baik TKHI, TKHD, Karu/Karom maupun Ketua Kloter harus
senantiasa bertanggung jawab dan harus punya pedoman, mengutamakan
kepentingan dari para jamaah, jangan mengutamakan kepentingan pribadi,
“Tuturnya.(hufron)
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar