Selasa, 27 Agustus 2013

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekalongan masih jauh dari target

Realisasi PBB Kota Pekalongan Baru 54,25 Persen

PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Menjelang jatuh tempo, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekalongan masih jauh dari target. Dari target Rp 5,8 miliar, hingga 26 Agustus, capaian pembayaran PBB Kota Pekalongan baru Rp 3,1 miliar.

"Jatuh tempo pembayaran PBB tanggal 30 September. Namun hingga 26 Agustus, baru tercapai 54,25 persen dari target yang ditetapkan tahun ini, Rp 5,8 miliar," terang Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan Dede Umi Hani, Selasa (27/8).

Pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai. Karena menurutnya, pembayaran PBB meningkat signifikan menjelang masa jatuh tempo. "Tren selama ini, wajib pajak membayar PBB  justru pada masa-masa menjelang jatuh tempo," sambungnya.

Salah satu kelurahan yang capaian pembayaran PBB tinggi adalah Kelurahan Kraton Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat. Dari target pembayaran PBB sebesar Rp 46 juta, hingga 26 Agustus tercapai 128,26 persen atau Rp 59 juta. Sedangkan kelurahan dengan capaian pembayaran PBB rendah, di antaranya Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara. Dari target PBB Rp 33 juta, baru terealisasi Rp 6 juta, atau 18,18 persen.

( Isnawati / CN19 / SMNetwork

Tidak ada komentar: