Rabu, 28 Agustus 2013

100 juta untuk pembebasan tanah jalan lingkar

Rencana Pembebasan Tanah Rp 100 juta

PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk pembebasan tanah milik warga yang akan terkena proyek pembangunan jalan lingkar. "Dalam APBD Perubahan tahun ini, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk pembebasan lahan. Anggaran itu terdapat di Bagian Pemerintahan," terang Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Muhammad Feizal, Senin (26/8). 

Menurut Feizal, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembebasan tanah warga yang nantinya akan terkena proyek pembangunan jalan lingkar. Feizal menjelaskan, saat ini Pemkot tengah menyiapkan studi kelayakan pembangunan jalan lingkar sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di dalam Kota Pekalongan.

Jalan lingkar tersebut, lanjut dia, nantinya akan mengoptimalkan jalan-jalan yang sudah ada yang selama ini difungsikan sebagai jalan alternatif. "Ruas jalan yang ada akan dimaksimalkan. Jalan-jalan itu nantinya akan dilebarkan di kanan atau kiri jalan. Pemkot akan melakukan survei terkait hal tersebut. Pembebasan tanah itu bisa dilakukan apabila hasil survei sudah jadi," imbuh Feizal. 

Sementara itu, terkait survei atau studi kelayakan, saat ini sudah dalam tahap persiapan lelang. Untuk pelaksanaan survei, lanjut dia, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta pada APBD Perubahan tahun ini. Nantinya, survei akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DInas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud) Kota Pekalongan.

Dicarikan Solusi
Terpisah, Ketua DPRD Kota Pekalongan, HM Bowo Leksono menyatakan, untuk mengurai kemacetan kendaraan di Kota Pekalongan dilakukan optimalisasi jalur-jalur alternatif, baik lingkar utara maupun jalur lingkar selatan. "Pada perubahan anggaran 2013, DPRD sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 juta. Anggaran itu untuk perencanaan, baik di jalur lingkar utara maupun selatan," terang Bowo.

Disamping itu juga digunakan untuk pelebaran jalan di dua jalur lingkar tersebut. "Kemudian, pada 2014 baru dilakukan action di lapangan," papar Bowo. Pihaknya mengaku prihatin terkait kepadatan kendaraan yang melintas di tengah Kota Pekalongan. "Karena itu, DPRD akan terus mendukung Pemkot terkait realisasi jalur lingkar. Hal itu lantaran masalah kemacetan sudah saatnya dicarikan solusinya, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman ketika melintas di Kota Pekalongan," ujar Bowo. (K30, H63-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 27-08-2013)

Tidak ada komentar: