Jumlah Tunggakan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pekalongan Cukup Tinggi
KAJEN - Kepala UP3AD/Samsat Kabupaten
Pekalongan Sri Margono dalam acara Coffee Morning belum lama ini
mengungkapkan, berdasarkan temuan BPK kurun waktu enam tahun terakhir,
tunggakan kendaraan pajak bermotor di Kabupaten Pekalongan cukup
tinggi. Tunggakan tersebut yakni mencapai sekitar Rp 3 miliar atau jika
dihitung pertahunnya, tunggakan mencapai sekitar Rp 0,5 miliar.
Ia mengungkapkan, untuk memecahkan masalah tersebut saat ini tengah dilakukan upaya penagihan secara door to door. Untuk menyukseskan upaya tersebut, pihaknya meminta dukungan atau izin dari Camat dan Kepala Desa di masing-masing wilayah. “Melihat jumlah sumber daya manusia yang terbatas yakni hanya 16 orang, mustahil jika mampu menagih atau menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, saya meminta dukungan kepala desa dan camat,” katanya.
Dijelaskan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, bagi hasil Provinsi yang bisa diberikan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2010 mencapai sekitar Rp 20 miliar. Apabila dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan, jumlah mencapainya mencapai sekitar 29,8 persen.
Pada tahun 2011 bagi hasilnya yakni Rp 32 miliar atau mencapai 39,5 persen dari PAD, dan pada 2012 dengan realiasi PAD sekitar Rp 141 miliar bagi hasilnya mencapai Rp 42 miliar atau kurang lebih 37 persen.
“Bila tunggakan bisa tertagih semua, maka bagi hasil untuk Kabupaten Pekalongan dari Provinsi bisa mencapai Rp 1 miliar,” katanya.
Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, M.Si mengungkapkan, perlu adanya kesadaran dan dukungan bersama untuk melunasi tunggakan yang ada. Hal tersebut dikarenakan sebuah lembaga tidak bisa bekerja sendiri. (di2k) Sumber : Bag. Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : Nd. Kominfo
Ia mengungkapkan, untuk memecahkan masalah tersebut saat ini tengah dilakukan upaya penagihan secara door to door. Untuk menyukseskan upaya tersebut, pihaknya meminta dukungan atau izin dari Camat dan Kepala Desa di masing-masing wilayah. “Melihat jumlah sumber daya manusia yang terbatas yakni hanya 16 orang, mustahil jika mampu menagih atau menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, saya meminta dukungan kepala desa dan camat,” katanya.
Dijelaskan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, bagi hasil Provinsi yang bisa diberikan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2010 mencapai sekitar Rp 20 miliar. Apabila dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan, jumlah mencapainya mencapai sekitar 29,8 persen.
Pada tahun 2011 bagi hasilnya yakni Rp 32 miliar atau mencapai 39,5 persen dari PAD, dan pada 2012 dengan realiasi PAD sekitar Rp 141 miliar bagi hasilnya mencapai Rp 42 miliar atau kurang lebih 37 persen.
“Bila tunggakan bisa tertagih semua, maka bagi hasil untuk Kabupaten Pekalongan dari Provinsi bisa mencapai Rp 1 miliar,” katanya.
Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, M.Si mengungkapkan, perlu adanya kesadaran dan dukungan bersama untuk melunasi tunggakan yang ada. Hal tersebut dikarenakan sebuah lembaga tidak bisa bekerja sendiri. (di2k) Sumber : Bag. Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : Nd. Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar