Pedagang di IBC Diminta tidak Jual Batik Printing
KAJEN, suaramerdeka.com - Para pedagang di
Internasional Batik Center and Craft, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan
diminta tidak menjual batik printing atau sablon. Pasalnya, batik yang
diakui badan dunia Unesco sebagai warisan budaya tak benda adalah batik
tulis dan cap.
Permintaan itu disampaikan Manager Marcomm Yoyiek
Gumulyo dihadapan pengelola IBC and Craft, kala bertandang ke pusat
belanja batik tersebut, Kamis (28/3).
Yoyiek berkunjung ke IBC
bersama tim SMNetwork terdiri atas Asisten CEO Suara Merdeka Kuncara
Adi, Mungguh Setiaji selaku AE Corp SMNetwork serta didampingi Kepala
Pemasaran Suara Merdeka Perwakilan Pekalongan Dhian Widiatmoko.
Menurutnya,
sebagai langkah antispasi agar para pengunjung IBC tidak kecewa
lantaran kain atau baju batik yang dibelinya bukanlah batik asli, maka
pengelola harus menegaskan batik printing tidak boleh diperjualbelikan
di IBC.
"Batik yang diakui unesco adalah batik tulis dan cap
bukan printing, sehingga diharapkan di sini (IBC) tak menjual batik
printing. Apabila ini dilakukan nantinya secara otomatis akan membawa
nilai positif, di antaranya adalah IBC akan dikenal sebagai pusat
penjualan batik asli," tandas dia.
Pada kesempatan itu, Yoyiek
juga mengharapkan di kawasan IBC and Craft ditempatkan sejumlah patung
atau tanda-tanda tertentu, sehingga para pengunjung yang bertandang ke
sana akan memiliki kesan tersendiri.
Asisten CEO Suara Merdeka
Kuncara Adi mengatakan, sebelum berkunjung ke IBC and Craft, pihaknya
telah bertemu dengan sejumlah general manager hotel di Pekalongan.
Pada
kesempatan diskusi dengan mereka muncul gagasan di Pekalongan perlu
dibangun bandar udara guna mempermudah kedatangan pelancong ke
Pekalongan sebagai pusat kerajinan batik.
(
Agus Setiawan / CN33 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar